Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan di kantor Menteri ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016) jam 19.00 WIB. Mereka bertemu sekitar dua jam. Usai pertemuan, Luhut memastikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.
"Tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Karena ini pembahasannya sudah sampai pada kesimpulan," ujar Luhut.
Luhut yang sekarang merangkap sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM mengatakan reklamasi Pulau G sekarang sudah tidak ada masalah karena semua permasalahan sebelumnya sudah diperbaiki. Misalnya, dari sisi lingkungan hidup, aspek hukum, termasuk kajian dampak sosial. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PLN juga telah dilakukan.
"Masalah-masalah itu sudah dibahas. Dan terkait 12 ribu nelayan, Presiden sudah berpesan ke gubernur (Ahok) juga harus jadi prioritas, ini yang harus dijalankan gubernur. Jadi jangan ada yang membelok-belokkan nelayan akan jadi korban," kata dia.
Reklamasi Pulau G, ketika Rizal Ramli masih menjabat Menko Maritim, dihentikan karena dianggap menyalahi aturan. Aturan yang dilanggar, antara lain mengganggu sejumlah obyek vital, di antaranya lalu lintas kapal nelayan dan berada di atas pipa PLN.
Siang tadi, Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Tbk. Cosmas Batubara menemui Ahok di Balai Kota. Usai ketemu Ahok, Cosmas mengatakan siap memenuhi semua persyaratan reklamasi Teluk Jakarta yang ditentukan pemerintah provinsi apabila anak perusahaan Podomoro, PT. Muara Wisesa Samudera, tetap bisa melanjutkan proyek Pulau G.
"Kami tunduk lagi apa yang disesuaikan pemerintah, misalnya, kanalnya harus lebih lebar kami setuju," ujar Cosmas.
Bahkan, Muara Wisesa bersedia merancang ulang pembuatan pulau bila diminta agar seusai dengan ketentuan pemerintah.
"Jadi apa pun yang diputuskan pemerintah kami siap. Jadi ini terserah pada pemerintah. Kalau pemerintah maunya bentuk pulaunya seperti kue wajik, kita setuju, kalau bulat kita setuju, kalau persegi kita setuju," katanya.
Berita Terkait
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
APLN Bangun Fasilitas Mewah di Podomoro Golf View Cimanggis
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
Agung Podomoro Gencar Bangun Perumahan Berkonsep Hunian Hijau
-
APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka