Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan di kantor Menteri ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016) jam 19.00 WIB. Mereka bertemu sekitar dua jam. Usai pertemuan, Luhut memastikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.
"Tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Karena ini pembahasannya sudah sampai pada kesimpulan," ujar Luhut.
Luhut yang sekarang merangkap sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM mengatakan reklamasi Pulau G sekarang sudah tidak ada masalah karena semua permasalahan sebelumnya sudah diperbaiki. Misalnya, dari sisi lingkungan hidup, aspek hukum, termasuk kajian dampak sosial. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PLN juga telah dilakukan.
"Masalah-masalah itu sudah dibahas. Dan terkait 12 ribu nelayan, Presiden sudah berpesan ke gubernur (Ahok) juga harus jadi prioritas, ini yang harus dijalankan gubernur. Jadi jangan ada yang membelok-belokkan nelayan akan jadi korban," kata dia.
Reklamasi Pulau G, ketika Rizal Ramli masih menjabat Menko Maritim, dihentikan karena dianggap menyalahi aturan. Aturan yang dilanggar, antara lain mengganggu sejumlah obyek vital, di antaranya lalu lintas kapal nelayan dan berada di atas pipa PLN.
Siang tadi, Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Tbk. Cosmas Batubara menemui Ahok di Balai Kota. Usai ketemu Ahok, Cosmas mengatakan siap memenuhi semua persyaratan reklamasi Teluk Jakarta yang ditentukan pemerintah provinsi apabila anak perusahaan Podomoro, PT. Muara Wisesa Samudera, tetap bisa melanjutkan proyek Pulau G.
"Kami tunduk lagi apa yang disesuaikan pemerintah, misalnya, kanalnya harus lebih lebar kami setuju," ujar Cosmas.
Bahkan, Muara Wisesa bersedia merancang ulang pembuatan pulau bila diminta agar seusai dengan ketentuan pemerintah.
"Jadi apa pun yang diputuskan pemerintah kami siap. Jadi ini terserah pada pemerintah. Kalau pemerintah maunya bentuk pulaunya seperti kue wajik, kita setuju, kalau bulat kita setuju, kalau persegi kita setuju," katanya.
Berita Terkait
-
APLN Bangun Fasilitas Mewah di Podomoro Golf View Cimanggis
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
Agung Podomoro Gencar Bangun Perumahan Berkonsep Hunian Hijau
-
APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life
-
Tak Hanya Bangun Hunian, Agung Podomoro Group Juga Tingkatkan Kualitas SDM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu