Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan di kantor Menteri ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016) jam 19.00 WIB. Mereka bertemu sekitar dua jam. Usai pertemuan, Luhut memastikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.
"Tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Karena ini pembahasannya sudah sampai pada kesimpulan," ujar Luhut.
Luhut yang sekarang merangkap sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM mengatakan reklamasi Pulau G sekarang sudah tidak ada masalah karena semua permasalahan sebelumnya sudah diperbaiki. Misalnya, dari sisi lingkungan hidup, aspek hukum, termasuk kajian dampak sosial. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PLN juga telah dilakukan.
"Masalah-masalah itu sudah dibahas. Dan terkait 12 ribu nelayan, Presiden sudah berpesan ke gubernur (Ahok) juga harus jadi prioritas, ini yang harus dijalankan gubernur. Jadi jangan ada yang membelok-belokkan nelayan akan jadi korban," kata dia.
Reklamasi Pulau G, ketika Rizal Ramli masih menjabat Menko Maritim, dihentikan karena dianggap menyalahi aturan. Aturan yang dilanggar, antara lain mengganggu sejumlah obyek vital, di antaranya lalu lintas kapal nelayan dan berada di atas pipa PLN.
Siang tadi, Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Tbk. Cosmas Batubara menemui Ahok di Balai Kota. Usai ketemu Ahok, Cosmas mengatakan siap memenuhi semua persyaratan reklamasi Teluk Jakarta yang ditentukan pemerintah provinsi apabila anak perusahaan Podomoro, PT. Muara Wisesa Samudera, tetap bisa melanjutkan proyek Pulau G.
"Kami tunduk lagi apa yang disesuaikan pemerintah, misalnya, kanalnya harus lebih lebar kami setuju," ujar Cosmas.
Bahkan, Muara Wisesa bersedia merancang ulang pembuatan pulau bila diminta agar seusai dengan ketentuan pemerintah.
"Jadi apa pun yang diputuskan pemerintah kami siap. Jadi ini terserah pada pemerintah. Kalau pemerintah maunya bentuk pulaunya seperti kue wajik, kita setuju, kalau bulat kita setuju, kalau persegi kita setuju," katanya.
Berita Terkait
-
APLN Bangun Fasilitas Mewah di Podomoro Golf View Cimanggis
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
Agung Podomoro Gencar Bangun Perumahan Berkonsep Hunian Hijau
-
APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life
-
Tak Hanya Bangun Hunian, Agung Podomoro Group Juga Tingkatkan Kualitas SDM
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya