Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Yudi Widiana Adia. Yudi diperiksa terkait dugaan suap terhadap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro, Senin (19/9/2016).
Yudi merupakan anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diperiksa sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (19/9/2016).
Andi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap penyaluran dana aspirasi untuk proyek infrastruktur di Maluku. Proyek tersebut di bawah Kementerian PUPR tahun 2016.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro dari Komisi V DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. Serta dua kolega Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin.
Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang