Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar bersama jaksa pidana khusus Kejari Gorontalo datang menjemput paksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo Hendritis Sulistiyani Saleh di Rumah Sakit Siloam Makassar.
"Kami hanya membantu tim jaksa Pidsus Kejari Gorontalo yang ingin menjemput paksa tersangkanya. Hendritis itu tersangkut kasus dugaan korupsi Pematangan (Kavling) Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Alham di Makassar, Minggu.
Berdasarkan informasi dari tim jaksa Pidsus Kejari Gorontalo, tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada tahun 2013-2014 itu dianggap telah melarikan diri.
Hendritis meninggalkan Kota Gorontalo setelah ditetapkan menjadi tersangka dengan alasan berobat. Namun, kepergiannya itu karena tidak melakukan koordinasi dan meminta izin dari kejaksaan sebelum ke Makassar.
"Terpaksa kita jemput paksa di Rumah Sakit Siloam Makassar. Tersangka tidak meminta izin dan tanpa keterangan meninggalkan Gorontalo sehingga dianggap melarikan diri," katanya.
Tersangka, kata Alham, akan dibawa langsung setelah tim berkoordinasi dengan pihak dokter RS Siloam Makassar. Tim kejaksaan juga mengikutsertakan tim dokter dari RS Labuang Baji untuk memeriksa kondisi tersangka sebagai pembanding dari dokter RS Siloam.
"Setelah kita Koordinasi dengan dokter yang merawat tersangka, menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terlalu mengkhawatirkan, sehingga tersangka bisa dibawa kembali ke Kota Gorontalo," ujarnya.
Alham mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya, tersangka diserahkan kepada tim Satgasus Kejari Gorontalo. Namun pihaknya tetap melakukan pengamanan ketat terhadap tersangka hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Gorontalo, Mula Sardion Pasaribu yang memimpin penangkapan mengatakan, alasan sehingga tersangka dijemput paksa karena dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan.
"Tersangka sejak kasusnya bergulir di Kejari Gorontalo, selalu tidak koperatif bahkan sudah beberapa kali kami panggil secara patut. Namun yang bersangkutan tetap saja mangkir tanpa ada keterangan," tegasnya.
Bahkan kata dia, untuk berobat saja ke Makassar tidak ada penyampaian dan pemberitahuan kepada pihak Kejari Gorontalo. Karenanya, tersangka langsung kami jemput secara paksa setelah keberadaannya diketahui.
Proyek pekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo TA 2013-2014 dilaksanakan secara swakelola dengan menggunakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar lebih. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat