News / Nasional
Minggu, 18 September 2016 | 22:33 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah telah menggeledah Rumah Aspirasi Romo Center, pada hari Selasa (13/9). Pihak Kejati hanya mencari tiga orang tersangka dugaan korupsi Bank Sumut yang disinyalir bersembunyi lokasi itu.

"Ketiga tersangka itu yakni Pelaksana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Z, Kepala Divisi Bank Sumut IP, dan H selaku Direktur CP SP rekanan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Bobbi Sandri di Medan, Minggu (18/9/2016).

Menurut dia, penyidik hanya sekadar mencari ketiga tersangka di rumah itu, dan tidak ada dilakukan penggeledahan seperti yang dituduhkan kepada Kejati Sumut.

"Kejati Sumut juga menanyakan rumah aspirasi itu, siapa pemiliknya. Sebab penyidik sering menerima informasi bahwa ketiga tersangka itu sering bersembunyi di rumah tersebut," ucap Bobbi.

Ia mengatakan, saat mempertanyakan rumah itu, penyidik juga ikut didampingi Kepala Lingkungan dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, penyidik hanya menanyakan keberadaan tiga orang tersangka kepada penjaga rumah aspirasi.

"Jadi, penyidik Kejati Sumut tidak benar melakukan tindakan sewenang-wenang saat berada di dalam rumah tersebut," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut beberapa kali memanggil tiga orang tersangka dugaan korupsi pembelian 294 kendaraan operasional dinas Bank Sumut senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013, tapi tetap saja mangkir.

Bahkan, ketiga tersangka itu tidak pernah kooperatif dan tidak bersedia menghadiri panggilan Kejati Sumut.

Penyidik Kejati Sumut, Rabu (20/7), menahan dua orang tersangka dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan operasional dinas Bank Sumut senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013.

Kedua tersangka itu, yakni mantan Direktur Operasional Bank Sumut, MY, dan Asisten III Divisi Umum, JS, dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Penyidik Kejati dipimpin Ketua Tim RO Panggabean, Rabu (15/6), menyita 40 dokumen terkait dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan operasional dinas di Bank Sumut tahun anggaran 2013. (Antara)

Tag

Load More