Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, bakal mengadukan tindakan jaksa penuntut umum kepada Jaksa Agung M. Prasetyo. Otto menilai jaksa melakukan pelanggaran kode etik karena berkomunikasi dengan Darmawan Salihin -- ayah Wayan Mirna Salihin -- di persidangan, padahal dia tidak dihadirkan sebagai saksi.
"Kenapa dia bisa berhubungan dengan si Darmawan di persidangan, itu kan pelanggaran. Bagaimana Darmawan Salihin bisa berkomunikasi dengan jaksa di persidangan. Saya protes keras kepada Jaksa Agung. Itu rubbis itu, sampah ini mesti diusut tuntas," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016)
Otto protes setelah Darmawan memberikan informasi dari situs media online Daily Mail berisi berita tentang saksi ahli toksikologi forensik dari Australia Michael David Robertson yang dihadirkan Otto di persidangan. Beritanya menyebutkan David diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi Amerika Serikat pada 2000.
Otto mengatakan seharusnya informasi tersebut tidak serta merta langsung diterima jaksa.
"Nggak boleh kayak gitu verifikasi dulu baru dibawa ke persidangan. Ada apa ini nggak boleh klarifikasi dulu, namti ini akan kita usut bagaimana diam-diam Darmawan berkomunikasi dengan jaksa, bagaimana kredibilitas jaksa seperti itu," kata dia.
"Kalau tidak benar bagaimana? Ini nggak jadi fitnah? Jadi harus hati hati berperkara," Otto menambahkan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313