Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, bakal mengadukan tindakan jaksa penuntut umum kepada Jaksa Agung M. Prasetyo. Otto menilai jaksa melakukan pelanggaran kode etik karena berkomunikasi dengan Darmawan Salihin -- ayah Wayan Mirna Salihin -- di persidangan, padahal dia tidak dihadirkan sebagai saksi.
"Kenapa dia bisa berhubungan dengan si Darmawan di persidangan, itu kan pelanggaran. Bagaimana Darmawan Salihin bisa berkomunikasi dengan jaksa di persidangan. Saya protes keras kepada Jaksa Agung. Itu rubbis itu, sampah ini mesti diusut tuntas," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016)
Otto protes setelah Darmawan memberikan informasi dari situs media online Daily Mail berisi berita tentang saksi ahli toksikologi forensik dari Australia Michael David Robertson yang dihadirkan Otto di persidangan. Beritanya menyebutkan David diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi Amerika Serikat pada 2000.
Otto mengatakan seharusnya informasi tersebut tidak serta merta langsung diterima jaksa.
"Nggak boleh kayak gitu verifikasi dulu baru dibawa ke persidangan. Ada apa ini nggak boleh klarifikasi dulu, namti ini akan kita usut bagaimana diam-diam Darmawan berkomunikasi dengan jaksa, bagaimana kredibilitas jaksa seperti itu," kata dia.
"Kalau tidak benar bagaimana? Ini nggak jadi fitnah? Jadi harus hati hati berperkara," Otto menambahkan.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati