Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan masih ada kekurangan yang mesti dilengkapi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat terkait berkas laporan kesediaan cuti yang diserahkan pada Rabu (22/9/2016) kemarin.
"Ada sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi. Sebagian sudah diinformasikan kepada Pak Ahok dan Pak Djarot, kepada tim," kata Sumarno di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
Sayang, Sumarno tak membeberkan berkas apa yang belum dilengkapi Ahok dan Djarot. Dia hanya mengatakan telah memberitahukan apa saja yang harus dilengkapi Ahok dan Djarot dalam berkas kesediaan cuti tersebut.
"Informasi secara resmi belum, nanti kami akan menyampaikan secara tertulis. Nanti kalau sudah diinformasikan, akan saya informasikan kepada teman-teman," kata dia.
KPUD, kata dia, memberikan waktu kepada Ahok dan Djarot untuk melengkapi berkas kesediaan cuti kampanye hingga tanggal 4 Oktober 2016 mendatang.
"Kalau misalnya belum lengkap, mereka bisa melengkapi. Nanti kan mereka masih ada waktu melengkapi sampai dengan 4 Oktober," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera