Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengaku, pihaknya masih menunggu berkas syarat pencalonan yang belum dilengkapi oleh Pasangan Calon (Paslon) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Rencananya, kelengkapan berkas persyaratan calon tersebut akan dikirimkan, hari ini, Jumat (23/9/2016) ke kantor KPU DKI.
Menurut Sumarno, syarat pencalonan yang belum dilengkapi Ahok dan Djarot adalah berkas Form B4 yakni mengenai visi misi calon sesuai dengan program jangka panjang pembangunan daerah.
"Nah, kemarin yang Ahok-Djarot form B4-nya belum disertakan. Tapi, katanya hari ini mau diserahkan, karena hari ini batas terakhir," kata Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika hari ini adalah batas akhir bagi Cagub dan Cawagub untuk menyerahkan berkas syarat pencalonannya ke KPU DKI. Pihaknya memberikan batas waktu kepada para Paslon untuk melengkapi berkas syarat pencalonan sampai tanggal 4 Oktober 2016 mendatang.
Sebelumnya, KPUD DKI Jakarta telah menerima berkas pasangan Ahok-Djarot yakni berkas pencalonan dan berkas syarat-syarat calon.
Adapun berkas pencalonan yang telah diterima KPUD yakni, surat pencalonan yang ditandatangani oleh empat partai politik pengusung, surat keputusan dewan pimpinan partai pusat tentang persetujuan mendukung pasangan Ahok-Djarot.
Lalu surat pernyataan kesepakatan antar partai-partai yang bergabung dalam mengusung Pasangan Calon dan surat pernyataan kesepakatan antara partai dengan calon bahwa akan mensukseskan pencalonan sampai dengan tahapan selesai. Sementara itu, berkas yang belum diserahkan pasangan Ahok-Djarot kepada KPUD DKI Jakarta yakni formulir visi misi program menjadi calon kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor