Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) menutup pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati setempat karena bakal calon bupati/wakil bupati yang mendaftar lebih dari satu pasangan calon.
"Sesuai ketentuan, bila pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar sudah lebih dari satu pasangan, maka KPU tidak lagi memperpanjang masa pendaftaran," kata Ketua KPU Buton Tengah, Alimuddin di Labumgkari, Sabtu (24/5/2016).
Ia mengatakan, bakal calon bupati/wakil bupati yang mendaftar di KPU Buton Tengah ada dua pasangan, yakni pasangan Abdul Mansur Almila/Saleh Ganiru dan pasangan Samahudin/La Ntau.
Pasangan Abdul Mansur Almila/Saleh Ganiru didukung Partai Amanat Nasional, Gerindra dan Partai Golkar dengan akumulasi jumlah kursi di DPRD sebanyak 11 kursi.
"Saat mendaftar di KPU, pasangan Mansur Amila/Saleh Ganiru ikut membawa rekomendasi Partai Demokrat dan PBB, namun rekomendasi kedua partai tersebut tidak sah karena belum dipublikasikan di laman KPU Pusat," katanya.
Sedangkan pasangan Samahudin/La Ntau didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasdem, PPP, PKB dan PKS dengan akumulasi kursi di DPRD sebanyak 10 kursi, kata dia.
"Setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, kedua pasangan yang telah mendaftar di KPU tersebut memenuhi syarat administrasi sebagaimana diatur dalam PKPU," ujar Alimudin.
Mulai Sabtu siang hingga Senin depan, dia menambahkan, kedua pasangan calon bupati/wakil bupati tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi Sultra di Kendari.
"Sesuai jadwal tahapan pilkada yang telah ditetapkan, KPU akan menetapkan pasangan bakal calon kepala daerah sebagai calon kepala daerah yang akan dipilih pada 15 Februari 2017 pada 21 Oktober 2016," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki