Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadikan rapat setengah kamar atau rapat informal antara pimpinan Komisi V DPR dan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai fakta hukum untuk menjerat mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Majelis hakim meminta KPK jangan mengabaikan rapat informal tersebut.
Damayanti telah divonis hakim dengan penjara selama empat tahun enam bulan penjara. Damayanti dinilai terbukti menerima suap dalam proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian PUPR.
"Majelis menetapkan kesepakatan yang dibahas dalam rapat tertutup dan atau rapat setengah kamar di ruang sekretariat Komisi V DPR sebagai fakta hukum," kata hakim anggota Sigit Herman Binaji saat membacakan vonis terhadap Damayanti di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Majelis hakim kemudian memerintahkan KPK untuk mengusut rapat informal tersebut.
Jaksa KPK menyatakan akan menindaklanjutinya. Terutama terhadap nama-nama pimpinan Komisi V yang muncul selama dalam rapat.
"Putusan majelis hakim menyebutkan adanya keterlibatan beberapa pihak lain. Itu yang akan kita dalami. Termasuk dari keterangan Damayanti ihwal skenario (penyaluran program aspirasi) itu kami akan mendalami," kata jaksa Ronald F. Worotikan.
Dalam persidangan sebelumnya, Damayanti menyebut ada rapat setengah kamar di Komisi V DPR. Rapat setengah kamar merupakan rapat tertutup antara pimpinan Komisi V dan Kementerian PUPR. Pejabat Kementerian PUPR yang dihadiri, antara lain Sekretaris Jenderal Taufik Widjojono serta Kabiro Perencanaan dan Anggaran Hasanuddin. Pimpinan Komisi V yang hadir, antara lain Kapoksi Hanura Fauzih Amro, Kapoksi PKB Mohamad Toha, Wakil Ketua Komisi V Lazarus dan Michael Wattimena, serta Ketua Komisi V Fary Djemy Francis.
Damayanti menyebut dugaan jual beli dana aspirasi dalam rapat.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah