Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom melontarkan banyak pertanyaan kepada ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidamg ke 25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Hakim Binsar meminta penjelasan saksi ahli perihal penggalian motif dalam sebuah kasus perkara.
"Kami mencoba menggali motif, disebut tadi karena masuk ke dalam perkap (Peraturan Kapolri), membunuh juga pasti ada kesengajaan. Kemudian niat itu timbul karena motif. Motif ini penyebab terjadinya peristiwa. Faktor-faktor tadi harus digali lebih jauh, saudara buat contoh orang mati karena jantungnya tidak berfungsi. Apa motifnya orang itu ditembak, pasti ada masalah," kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Hakim Binsar meminta penjelasan ahli perihal penyebab kematian Mirna usai meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier. Saksi ahli diminta menjelaskan perihal Mirna meninggal karena racun sianida seperti tuduhan yang dilayangkan jaksa penuntut umum kepada Jessica selaku terdakwa.
"Saya tidak ingin fakta ini diplesetin. Fakta ini timbulnya karena teori. Kalau kita masuk ke pidana materiil, sekarang dalam kasus ini karena dalam hitungan sekejap, misalnya baru minum kopi kok orang itu langsung mati. Ada kah di dalamnya zat kimia atau racun. Kalau hanya minum kopi saja apalagi itu kesukaannya itu tidak mungkin mati. Tapi ini ada gejala-gejala sianida, perih, panas, kejang-kejang bahkan tidak lama meninggal dunia. Apakah itu sudah bisa dikatakan penyebab itu kolaps, karena ada diduga racun di kopi tersebut," kata hakim
Namun, Mudzakkir menjawab pertanyaan majelis hakim bila dugaan soal racun sianida tersebut harus diuji terlebih dahulu dalam proses autopsi terhadap jenazah Mirna. Dia sendiri tidak bisa menyimpulkan bila Mirna tewas karena racun sianida.
"Kalau ada indikasi mati karena racun maka harus dilakukan autopsi. Jangan sampai kita menyimpulkan terlebih dahulu," kata Mudzakkir.
Hakim Binsar kembali menanyai saksi ahli perihal adanya pendapatan yang berbeda soal keterangan yang disampaikan ahli yang dihadirkan di sidang sebelumnya perihal penemuan racun sianida yang ada di dalam lambung Mirna
Mudzakkir mengatakan pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara obyektif.
"Itu harus ada pembuktian ilmu pengetahuan, itu selesai. Dites secara objektif dengan beberapa ahli, ada nggak itu racun," kata Mudzakkir.
Mudzakkir menilai racun sianida tersebut juga harus ditelusuri menggunakan pembuktian kausalitas (sebab-akibat) untuk bisa membuktikan Mirna tewas karena diracun dengan sianida.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan