Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom melontarkan banyak pertanyaan kepada ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidamg ke 25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Hakim Binsar meminta penjelasan saksi ahli perihal penggalian motif dalam sebuah kasus perkara.
"Kami mencoba menggali motif, disebut tadi karena masuk ke dalam perkap (Peraturan Kapolri), membunuh juga pasti ada kesengajaan. Kemudian niat itu timbul karena motif. Motif ini penyebab terjadinya peristiwa. Faktor-faktor tadi harus digali lebih jauh, saudara buat contoh orang mati karena jantungnya tidak berfungsi. Apa motifnya orang itu ditembak, pasti ada masalah," kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Hakim Binsar meminta penjelasan ahli perihal penyebab kematian Mirna usai meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier. Saksi ahli diminta menjelaskan perihal Mirna meninggal karena racun sianida seperti tuduhan yang dilayangkan jaksa penuntut umum kepada Jessica selaku terdakwa.
"Saya tidak ingin fakta ini diplesetin. Fakta ini timbulnya karena teori. Kalau kita masuk ke pidana materiil, sekarang dalam kasus ini karena dalam hitungan sekejap, misalnya baru minum kopi kok orang itu langsung mati. Ada kah di dalamnya zat kimia atau racun. Kalau hanya minum kopi saja apalagi itu kesukaannya itu tidak mungkin mati. Tapi ini ada gejala-gejala sianida, perih, panas, kejang-kejang bahkan tidak lama meninggal dunia. Apakah itu sudah bisa dikatakan penyebab itu kolaps, karena ada diduga racun di kopi tersebut," kata hakim
Namun, Mudzakkir menjawab pertanyaan majelis hakim bila dugaan soal racun sianida tersebut harus diuji terlebih dahulu dalam proses autopsi terhadap jenazah Mirna. Dia sendiri tidak bisa menyimpulkan bila Mirna tewas karena racun sianida.
"Kalau ada indikasi mati karena racun maka harus dilakukan autopsi. Jangan sampai kita menyimpulkan terlebih dahulu," kata Mudzakkir.
Hakim Binsar kembali menanyai saksi ahli perihal adanya pendapatan yang berbeda soal keterangan yang disampaikan ahli yang dihadirkan di sidang sebelumnya perihal penemuan racun sianida yang ada di dalam lambung Mirna
Mudzakkir mengatakan pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara obyektif.
"Itu harus ada pembuktian ilmu pengetahuan, itu selesai. Dites secara objektif dengan beberapa ahli, ada nggak itu racun," kata Mudzakkir.
Mudzakkir menilai racun sianida tersebut juga harus ditelusuri menggunakan pembuktian kausalitas (sebab-akibat) untuk bisa membuktikan Mirna tewas karena diracun dengan sianida.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik