Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membeberkan alasan mentraktir Wayan Mirna Salihin. Mirna datang bersama Boon Juwita alias Hanie ke kafe Olivier, 6 Januari 2016 silam.
Saat itu, Jessica memesan es kopi Vietnam untuk mentraktir Mirna. Jessica mendapatkan uang untuk mentraktir Mirna dari ayahnya.
"Saya memang dikasih uang cash sama ayah saya, Rp1 juta. Tapi, saya pikir, kalau mau traktir, uang segitu saja tidak cukup," kata Jessica dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Untuk mentraktir pesanan minuman kopi tersebut, dirinya pun membawa kartu kredit untuk mengantisipasi apabila uang yang dibawanya itu kurang untuk membayar pesanan di kafe Olivier. Setelah memesan es kopi Vietnam dan dua minuman cocktail, Jessica pun langsung membayarnya secara langsung di meja kasir.
"Makanya saya memang bawa kartu kredit, tapi saya memang inisiatif close bill saja," katanya.
Jessica juga menjelaskan mengapa dirinya berniat mentraktir Mirna. Sebab, menurutnya dua kali pertemuan sebelumnya dirinya ditraktir oleh Mirna. Saat itu pertemuan tersebut, Mirna didampingi suaminya, Arief Soemarco.
"Dua pertemuan sebelumnya, Mirna selalu membayar secara diam-diam, makanya saya inisiatif close bill. Begitu saja," kata Jessica.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas