Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Bengkulu, menjatuhkan hukuman rehabilitasi sosial selama setahun kepada MJE, remaja 13 tahun yang terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14), siswi sekolah menengah pertama setempat yang kematiannya pada April lalu memicu kemarahan publik di Tanah Air.
"Yang bersangkutan dijatuhi hukuman untuk menjalani rehabilitasi sosial di LPKS Marsudi Putra Handayani di Jakarta Timur. Selain itu juga diharuskan membayar biaya perkara Rp2.000," kata hakim ketua Heny Faridha yang memimpin sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun di PN Rejanglebong, Kamis (29/9/2016).
MJE divonis rehabilitasi karena masih di bawah umur, berbeda dengan seorang rekannya yang dalam sidang sebelumnya divonis mati dan empat lainnya dihukum 20 tahun penjara.
MJE bersama 13 rekannya yang sudah berusia dewasa pada 2 April 2016 lalu memerkosa dan membunuh Yuyun saat remaja puteri itu sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah. Mayat gadis itu dibuang ke dalam jurang.
Dalam amar putusannya hakim menyatakan terdakwa MJE terbukti melakukan pelanggaran pasal 80 ayat 3, dan pasal 81 ayat 1, junto 76d UU No.35/2014, tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu penasehat hukum terdakwa M Gunawan usai persidaangan mengatakan pihaknya masih pikir-pikir sebelum memutuskan menerima atau mengajukan banding atas putusan hakim.
"Kami masih pikir-pikir, nantinya apakah akan menerima atau melakukan banding. Masih ada waktu satu minggu kedepan," ujar Gunawan.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita