Suara.com - Kasubdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka kasus penanyangan video syur di videotron atau papan billboard digital di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) siang tadi.
Sebelumnya, diberitakan pelaku penanyangan videotron telah ditangkap dan sedang menuju Polda Metro Jaya. Namun, kata Budi, yang dibawa bukan berstatus tersangka melainkan statusnya masih seorang saksi.
"Iya bukan pelaku, tapi saksi, kepemilikan videotron. Sudah dijemput sama Anggota Polda dan Polres Jaksel," jawab Budi meralat pernyataan sebelumnya, pelaku penayangan videotron telah ditangkap, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
"Iya, masih kita dalami. Siapa pemiliknya, yang harus bertanggung jawab terhadap itu. Tapi sudah ditemui, PT Transito (pemiliknya). Tapi akan didalami siapa operatornya, terus apakah benar katanya di-hack," papar Budi.
Selanjutnya, dia menambahkan, atas perintah langsung Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan Dirkrimum Polda Metro Jaya harus jeli dan peka dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami masih dalami, terkait kejadian viral yang ada di media sosial maupun berita. Makanya, Subdit Resmob juga mendatangi Tempat Kejadian Perkara siapa yang bertanggung jawab tentang videotron ini," terangnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya dan Polisi Resor Jakarta Selatan terus mendalami penyelidikan untuk mencari tahu siapa operator dan yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO