Rapat pleno KPUD DKI Jakarta, Sabtu (1/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi persyaratan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat serta partai politik pendukung pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno serta partai pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Dalam rapat pleno tersebut masing-masing tim pemenangan pasangan calon memberikan pertanyaan dan saran kepada pihak KPUD DKI Jakarta.
Sekretaris tim pemenangan Anies - Sandiaga yakni Syarif mengusulkan kepada KPUD DKI Jakarta untuk memperjelas ketentuan waktu batas penyerahan perbaikan persyaratan calon.
Kemudian salah satu tim pemenangan Ahok-Djarot, Bestari Barus juga sependapat mengusulkan adanya batas waktu penyerahan berkas.
"Karena tanggal 4 Oktober nggak ada kepastian jam berapa. Ya sudah sampai 4 Oktober yaitu tepat pukul 24.00 WIB atau 00.00 WIB," ujar Bestari dalam rapat pleno terbuka hasil verifikasi penyerahan persyaratan calon i Gedung KPU DKI Jakarta, jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU DKI Sumarno mengaku sependapat dengan usulan para tim pemenangan.
"Jadi kita sepakati saja ya habis 4 Oktober pukul 00.00 WIB," kata Sumarno.
Namun Sumarno tetap mengingatkan kekurangan persyaratan calon yang akan diserahkan nantinya tetap diperhatikan.
"Ini menjadi perhatian untuk para tim pemenangan paslon supaya yang kecil-kecil tidak terlewat,"ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan