Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka di Jakarta, Sabtu (1/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah menetapkan peraturan terkait alat peraga untuk kampanye pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta Dahlia Umar menuturkan pihaknya akan membiayai alat peraga kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Alat peraga untuk kampanye akan kami biayai tapi jumlahnya dibatasi. Untuk papan reklame satu kabupaten kota maksimal lima. Baliho, satu kecamatan akan mendapat maksimal 20. Dan spanduk, satu kelurahan akan mendapatkan dua," ujar Dahlia di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Sabtu (1/10/2016).
Selain itu, Dahlia mengatakan terkait penambahan alat peraga kampanye akan dibicarakan baik KPUD DKI dengan tim pemenangan pasangan cagub-cawagub.
"Nanti kami akan membahas bersama dengan tim pasangan calon berapa maksimal tim pasangan calon bisa menambah alat peraga di tingkat kabupaten kota, kecamatan dan kelurahan," tutur Dahlia.
Sementara itu, KPUD DKI Jakarta juga akan membiayai iklan kampanye pasangan calon di media massa.
"Yang nggak boleh dibiayai oleh pasangan calon adalah iklan di media di radio, televisi media cetak, online. Itu harus dibiayai oleh KPUD. Dalam pembahasannya nanti kita akan lihat bahwa semua pasangan calon mempunyai hak yang sama," ungkapnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir