Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka di Jakarta, Sabtu (1/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah menetapkan peraturan terkait alat peraga untuk kampanye pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta Dahlia Umar menuturkan pihaknya akan membiayai alat peraga kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Alat peraga untuk kampanye akan kami biayai tapi jumlahnya dibatasi. Untuk papan reklame satu kabupaten kota maksimal lima. Baliho, satu kecamatan akan mendapat maksimal 20. Dan spanduk, satu kelurahan akan mendapatkan dua," ujar Dahlia di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Sabtu (1/10/2016).
Selain itu, Dahlia mengatakan terkait penambahan alat peraga kampanye akan dibicarakan baik KPUD DKI dengan tim pemenangan pasangan cagub-cawagub.
"Nanti kami akan membahas bersama dengan tim pasangan calon berapa maksimal tim pasangan calon bisa menambah alat peraga di tingkat kabupaten kota, kecamatan dan kelurahan," tutur Dahlia.
Sementara itu, KPUD DKI Jakarta juga akan membiayai iklan kampanye pasangan calon di media massa.
"Yang nggak boleh dibiayai oleh pasangan calon adalah iklan di media di radio, televisi media cetak, online. Itu harus dibiayai oleh KPUD. Dalam pembahasannya nanti kita akan lihat bahwa semua pasangan calon mempunyai hak yang sama," ungkapnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur