Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka di Jakarta, Sabtu (1/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta meminta pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta mendaftarkan rekening khusus dana kampanye, pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Ketiga pasangan cagub-cawagub yakni pasangan petahana Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, lalu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno serta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Bakal calon harus membuat rekening khusus dana kampanye," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di kantor KPUD DKI, jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Sumarno menuturkan, penyerahan rekening dana khusus kampanye, nantinya harus diserahkan setelah resmi ditetapkan menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Adapun penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2016.
"Rekening khusus dana kampanye diserahkan ke KPUD, setelah ditetapkan menjadi pasangan calon," tutur dia
Lebih lanjut, kata Sumarno, KPUD DKI Jakarta juga akan mengudang tim pemenangan pasangan cagub-cawagub untuk membahas perihal kampanye.
"Yang jelas, akan banyak rapat dengab tim pasangan calon untuk membahas terutama kampanye,"tandasnya.
Untuk diketahui, KPUD DKI Jakarta menetapkan jadwal kampanye pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Sementara debat publik juga diselenggarakan pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Masa tenang dan pembersihan alat peraga dilakukan pada tanggal 12 Februari hingga 14 Februari 2017.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri