Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka di Jakarta, Sabtu (1/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta meminta pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta mendaftarkan rekening khusus dana kampanye, pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Ketiga pasangan cagub-cawagub yakni pasangan petahana Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, lalu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno serta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Bakal calon harus membuat rekening khusus dana kampanye," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di kantor KPUD DKI, jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Sumarno menuturkan, penyerahan rekening dana khusus kampanye, nantinya harus diserahkan setelah resmi ditetapkan menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Adapun penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2016.
"Rekening khusus dana kampanye diserahkan ke KPUD, setelah ditetapkan menjadi pasangan calon," tutur dia
Lebih lanjut, kata Sumarno, KPUD DKI Jakarta juga akan mengudang tim pemenangan pasangan cagub-cawagub untuk membahas perihal kampanye.
"Yang jelas, akan banyak rapat dengab tim pasangan calon untuk membahas terutama kampanye,"tandasnya.
Untuk diketahui, KPUD DKI Jakarta menetapkan jadwal kampanye pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Sementara debat publik juga diselenggarakan pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Masa tenang dan pembersihan alat peraga dilakukan pada tanggal 12 Februari hingga 14 Februari 2017.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa