Suara.com - Polda Metro Jaya tinggal melakukan pemeriksaan satu Central Procecing Unit (CPU) untuk menetapkan tersangka kasus penyebaran video porno melalui layar videotron di dekat kawasan kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) lalu.
Setidaknya sudah ada 5 CPU milik PT Transito Adiman Jati yang telah diperiksa tim Cyber Crime Polda Metro Jaya. Perusahaan tersebut diketahui sebagai pihak operator papan iklan bilboard digital tersebut.
"Mohon kesabarannya, siang ini semogalah segera tuntas untuk pemeriksaan digital forensik karena masih berlangsung. Tadi pagi sudah saya update ternyata agak lama yang satu ini, karena kemarin yang saya bilang sudah 5 CPU, tinggal satu CPU kita tunggu nanti hasilnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Seni (3/10/2016).
Menurut Awi, pemeriksaan digital forensik tersebut sangat signifikan untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggungjawab telah menyebarkan video adegan seks di ruang publik.
"Sementara itu, kita fokus untuk pemeriksaan digital forensik," kata dia.
Awi juga mengatakan jika pemeriksaan digital forensik juga menentukan apakah ada unsur kesengajaan atau ada pihak yang sengaja meretas terkait penayangan adegan tak senonoh yang diputar melalui papan iklan videotron.
"Kapolda sudah perintahkan karena memang ini termausk isu yang terupdate di Jakarta, kita juga menyikapi dengan sehingga segera clear apa yang terjadi ada unsur kesengajaan atau memang ada yang meretas," kata Awi.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk 8 pegawai PT TAJ. Namun, Awi belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.
"Tunggu dulu, nanti kalau sudah diperiksa selesai akan diumumkan. Kemarin kan saya sampaikan sekitar 10, 8 admin PT TAJ, 2 masyarakat," kata Awi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang