Suara.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mengajak Marwah Daud Ibrahim pulang. Akbar meminta politikus dan cendekiawan muslim itu berhenti dari jabatan ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Apalagi, Taat Pribadi yang mendirikan padepokan kini menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikut dan kasus penggandaan uang.
"Pulangkah kepada kami kakanda. Kami menunggu dan mencintaimu. Kami menghormatimu. Pulanglah," kata Akbar saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/10/2016).
Akbar menyebut mantan Asisten Peneliti Bank Dunia bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat, itu, sebagai guru politik.
Dia berharap Marwah Daud yang merupakan mantan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim dan Majelis Ulama Indonesia itu kembali ke jalur.
Tetapi Marwah Daud tetap pada pendiriannya.
"Saya sudah sampaikan. Saya sudah melihat ada sesuatu yang sayang sekali teman-teman kita, sahabat kita, terutama dari majelis ulama, itu sudah men-judge. Tapi saya hargai ruang ada sesuatu yang luar biasa itu kuasa Allah," kata dia.
"Saya masih meyakini bahwa ini bukan kerja jin kerja setan. Ini sesuatu yang luar biasa Allah kasih. Ifrid (jin) saja kalah sama orang yang berilmu," katanya.
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung