Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal mengatakan punya banyak informasi mengenai aktivitas Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng. Akbar menyebut banyak pengikut yang tertipu dengan kemampuan Taat Pribadi menggandakan uang.
"Ada yang dibawa berpeti-peti. Salah satunya, Mul, dia membawa lima peti uang," kata Akbar kepada Suara.com, Rabu (5/10/2016).
Selain Mul, Akbar juga punya informasi dan bukti dari anak pengikut Taat Pribadi bernama Najemiah. Najemiah mengaku tertipu sampai ratusan miliar. Padahal, uang yang dibawa ke padepokan untuk digandakan merupakan pinjaman.
"Bu Najemiah sampai berhutang dengan pengusaha di Makassar, pengusaha hotel," kata Akbar.
Akbar juga melihat sendiri uang hasil penggandaan dan emas yang dibawa anak dari Najemiah. Ternyata palsu, uangnya berupa kertas biasa, dan emasnya ternyata cuma kuningan.
"Ada yang bentuknya uang, tapi ini uang monopoli. Katanya, tidak akan jadi uang sebelum disentuh Dimas Kanjeng. Dan yang paling menyedihkan, uang ini adalah cuma potongan kertas yang tidak ada isinya. Dan ini adalah emas, ini satu kilo, dan saya sudah cek ini adalah kuningan," kata Akbar.
Akbar menyebut korban Taat Pribadi mencapai ratusan orang yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, bahkan profesor dan dosen.
"Bagi masyarakat yang merasa tertipu tolong datang untuk melaporkan orang ini, karena sejujurnya orang ini adalah penipu. Selanjutnya, kepada teman-teman polisi silakan bekerja dengan baik, kami akan mengawasi anda," ujarnya.
Komisi III DPR mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur, terutama Polres Probolinggo, yang telah mengambil langkah cepat dengan menangkap Taat Pribadi terkait kasus penggandaan uang serta dugaan pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Ghani dan Ismail Hidayat.
“Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat,” kata anggota Komisi III Didik Mukrianto dari Fraksi Partai Demokrat.
Komisi III berharap aparat hukum dapat menghilangkan potensi kerugian masyarakat yang lebih besar lagi, baik moral, material, maupun mental.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu