Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal mengatakan punya banyak informasi mengenai aktivitas Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng. Akbar menyebut banyak pengikut yang tertipu dengan kemampuan Taat Pribadi menggandakan uang.
"Ada yang dibawa berpeti-peti. Salah satunya, Mul, dia membawa lima peti uang," kata Akbar kepada Suara.com, Rabu (5/10/2016).
Selain Mul, Akbar juga punya informasi dan bukti dari anak pengikut Taat Pribadi bernama Najemiah. Najemiah mengaku tertipu sampai ratusan miliar. Padahal, uang yang dibawa ke padepokan untuk digandakan merupakan pinjaman.
"Bu Najemiah sampai berhutang dengan pengusaha di Makassar, pengusaha hotel," kata Akbar.
Akbar juga melihat sendiri uang hasil penggandaan dan emas yang dibawa anak dari Najemiah. Ternyata palsu, uangnya berupa kertas biasa, dan emasnya ternyata cuma kuningan.
"Ada yang bentuknya uang, tapi ini uang monopoli. Katanya, tidak akan jadi uang sebelum disentuh Dimas Kanjeng. Dan yang paling menyedihkan, uang ini adalah cuma potongan kertas yang tidak ada isinya. Dan ini adalah emas, ini satu kilo, dan saya sudah cek ini adalah kuningan," kata Akbar.
Akbar menyebut korban Taat Pribadi mencapai ratusan orang yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, bahkan profesor dan dosen.
"Bagi masyarakat yang merasa tertipu tolong datang untuk melaporkan orang ini, karena sejujurnya orang ini adalah penipu. Selanjutnya, kepada teman-teman polisi silakan bekerja dengan baik, kami akan mengawasi anda," ujarnya.
Komisi III DPR mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur, terutama Polres Probolinggo, yang telah mengambil langkah cepat dengan menangkap Taat Pribadi terkait kasus penggandaan uang serta dugaan pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Ghani dan Ismail Hidayat.
“Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat,” kata anggota Komisi III Didik Mukrianto dari Fraksi Partai Demokrat.
Komisi III berharap aparat hukum dapat menghilangkan potensi kerugian masyarakat yang lebih besar lagi, baik moral, material, maupun mental.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka