Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewanti-wanti kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye negatif dan bermuaan Suku, Agama, Antar Golongan (SARA) dalam Pilkada serentak 2017.
Dia meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar membantu menciptakan iklim Pilkada yang damai dan netral di wilayah masing-masing.
"Saya berharap FKUB dapat menjaga netralitas dan berperan aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2017," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
Oleh sebab itu, dalam menjaga harmoni kebangsaan, Mendagri memerintahkan para kepala daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurut dia, beragam persoalan ditemukan dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di daerah. Pertama, terkait pendirian rumah ibadat dan kedua, konflik sosial bernuansa agama yang melibatkan kelompok masyarakat, aliran-aliran agama, aliran kepercayaan serta ormas keagamaan.
"kemudian munculnya gerakan politik bersimbol agama dan faham keagamaan yang cenderung radikal serta bertentangan dengan ideologi pancasila," ujar dia.
Terkai persoalan pendirian rumah ibadat, Tjahjo menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat.
"Saya minta semua pihak konsisten mempedomani dan melaksanakan ketentuan PBM tersebut," tutur dia.
Tjahjo juga menegaskan, negara menjamin kemerdekaan setiap warga negaranya dalam memeluk dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
"Pemerintah melalui program Nawacita bertekad untuk menghadirkan kembali negara dalam melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka