Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan lembaganya sejak September 2016 telah memberikan perlindungan kepada 12 saksi dalam kasus Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi.
"Kita mendapatkan informasi terkait pentingnya keterangan saksi dan potensi ancaman terhadap mereka sehingga diberikan perlindungan darurat," kata Haris di gedung LPSK, jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016).
LPSK merespon kasus Padepokan Dimas Kanjeng secara serius karena melibatkan oknum.
"Taat Pribadi bersama juga dengan tersangka lainnya yang merupakan tim pelindung Taat Pribadi, terdiri dari sipil dan anggota TNI, Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan," kata Haris.
"Tim dari LPSK mendampingi para saksi mengikuti setiap tahapan proses peradilan pidana dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail dan dugaan penipuan serta penggelapan yang dilakukan Taat Pribadi. LPSK juga akan membantu Penyidik dengan mengumpulkan keterangan atau kesaksian yang berada di bawah perlindungan LPSK," Haris menambahkan.
Haris mengatakan dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Taat Pribadi sangat sistematis.
"LPSK siap melindungi saksi maupun korban yang dirugikan karena aksi-aksi Taat Pribadi sesuai dengan Undang-undang Perlindungan saksi dan korban. Jumlah saksi yang dilindungi kemungkinan bertambah, karena korban penipuan Taat Pribadi ini cukup banyak dan tersebar di beberapa daerah," kata Haris.
Perlindungan terhadap saksi diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Perlindungan diberikan berupa perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural.
Taat memimpin padepokan yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dia dibekuk anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap dua pengikut. Selain itu, dia juga terseret kasus dugaan dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris