Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menguak kasus dugaan suap perusahaan asal Amerika Serikat, Maxpower, kepada pejabat Indonesia. KPK mengungkapkan kasus tersebut melibatkan uang yang jumlahnya besar.
"Info yang kami dapatkan dari otoritas Amerika itu adalah melibatkan penyelenggara publik dan nilainya besar dan jadi kewenangan KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif usai diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
Menurutnya otoritas Amerika Serikat mulai meminta keterangan terkait kasus ini. Mereka sudah berkomunikasi dengan KPK.
"Sebagian penyelidik penyidik KPK diminta keterangan," katanya.
Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, rencananya juga akan berkunjung ke Federal Bureau of Investigation di AS. KPK dan FBI, kata Syarif, telah kerjasama untuk membasmi korupsi lintas negara. Namun, untuk saat ini, dia belum bisa menentukan apakah kasus ini nantinya akan diinvestigasi bersama atau tidak.
"Kita belum teliti," kata Agus.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menginvestigasi Standard Chartered PLC atas dugaan penyuapan untuk memenangkan kontrak pembangkit listrik di Indonesia. Internal audit yang dilakukan terhadap Maxpower Group, kontraktor pembangunan pembangkit listrik di Asia Tenggara, menunjukkan adanya kemungkinan praktik suap dan pelanggaran hukum lain.
Standard Charterd membeli saham Maxpower pada 2012 dan pada tahun lalu menguasai saham mayoritas setelah menyuntikkan dana tunai sebesar 60 juta dollar AS sehingga mencapai total investasi sebesar 143 juta dollar AS. Sejumlah investor ikut mendanai aksi korporasi yang dilakukan Standard Chartered.
Salinan dokumen hasil audit yang diperoleh The Wall Street Journal, mengungkapkan eksekutif Maxpower bekerja di Standard Chartered hingga tahun lalu. Standard Chartered menempatkan tiga wakilnya di manajemen Maxpower.
Sumber Wall Street Journal menyebutkan penyelidikan Departemen Kehakiman AS mengarah pada dugaan adanya pelanggaran undang-undang antikorupsi. Eksekutif Maxpower diduga memfasilitasi penyuapan untuk memenangkan kontrak pembangkit listrik dan melicinkan bisnisnya dengan pejabat energi di Indonesia.
Kejaksaan AS tengah mencari bukti pembiaran yang dilakukan Standard Chartered atas kegiatan yang melanggar hukum itu. Investigasi dilakukan untuk mendapatkan bukti pelanggaran Standard Chartered dan eksekutifnya, Bill Winters, yang dipekerjakan untuk membersihkan neraca, tata kelola,dan budaya bank.
Hasil audit internal Maxpower pada 2015 mengindikasikan adanya pembayaran di muka secara tunai dengan nilai lebih dari 750 ribu dollar AS pada 2014 dan awal 2015. Pada Desember 2015, pengacara Sidley Austin LLP, yang dikontrak untuk mempelajari hasil audit, menemukan indikasi kuat pegawai Maxpower membayar secara tidak wajar kepada pejabat Indonesia dan sejumlah pihak lain, setidaknya sejak 2012 hingga akhir 2015.
Menurut hasil kajian Sidley Austin pembayaran itu sebagian besar untuk mendapatkan kontrak pembangkit listrik di Indonesia. Dari sana ditemukan sejumlah pembayaran itu didanai dengan pembayaran tunai di muka atas permintaan tiga pendiri Maxpower dan dua pegawainya.
Tag
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!