- Polda Riau melaporkan penurunan kejahatan konvensional 17% di tahun 2025; capaian penyelesaian perkara naik menjadi 81%.
- Penguatan konsep *Green Policing* di tahun 2025 fokus menangani 148 kasus kejahatan SDA, termasuk 61 karhutla.
- Polda Riau berhasil mengungkap 2.487 kasus narkoba senilai Rp 892,8 miliar serta memulihkan Rp 16,67 miliar dari korupsi.
Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan sebuah rapor kinerja yang kontras namun positif. Di satu sisi, angka kejahatan konvensional tercatat anjlok signifikan, sementara di sisi lain, "perang" terhadap para perusak lingkungan justru semakin digencarkan melalui penguatan konsep Green Policing.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/25), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan bahwa stabilitas keamanan di Bumi Lancang Kuning berhasil dijaga melalui pendekatan hukum yang tegas namun tetap humanis.
“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda Riau.
Kriminalitas Umum Menurun Tajam
Data menunjukkan kabar baik bagi masyarakat Riau. Sepanjang 2025, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka ini turun drastis sebesar 17 persen atau 2.548 perkara jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Tidak hanya menekan angka kejahatan, kemampuan penyelesaian perkara juga melesat. Dari total kasus yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil dituntaskan. Capaian ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” kata Kapolda.
Green Policing: Garda Depan Lawan Kejahatan Lingkungan
Jika kejahatan umum menurun, Polda Riau justru menunjukkan atensi yang lebih serius pada kejahatan terhadap sumber daya alam.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen ini menegaskan bahwa 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing sebagai jawaban atas kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.
Tercatat, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, angka yang justru naik dibanding tahun sebelumnya.
Kasus-kasus ini mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegal logging, illegal mining, hingga kejahatan terkait migas dan karantina.
Khusus untuk karhutla, sebanyak 61 perkara dengan 70 tersangka berhasil diungkap. Penindakan ini diimbangi dengan langkah mitigasi masif, seperti lebih dari 1,2 juta patroli, pembangunan 904 sekat kanal, dan 953 embung.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.
Sikat PETI, Pulihkan Ekosistem
Berita Terkait
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!