- Polda Riau melaporkan penurunan kejahatan konvensional 17% di tahun 2025; capaian penyelesaian perkara naik menjadi 81%.
- Penguatan konsep *Green Policing* di tahun 2025 fokus menangani 148 kasus kejahatan SDA, termasuk 61 karhutla.
- Polda Riau berhasil mengungkap 2.487 kasus narkoba senilai Rp 892,8 miliar serta memulihkan Rp 16,67 miliar dari korupsi.
Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan sebuah rapor kinerja yang kontras namun positif. Di satu sisi, angka kejahatan konvensional tercatat anjlok signifikan, sementara di sisi lain, "perang" terhadap para perusak lingkungan justru semakin digencarkan melalui penguatan konsep Green Policing.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/25), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan bahwa stabilitas keamanan di Bumi Lancang Kuning berhasil dijaga melalui pendekatan hukum yang tegas namun tetap humanis.
“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda Riau.
Kriminalitas Umum Menurun Tajam
Data menunjukkan kabar baik bagi masyarakat Riau. Sepanjang 2025, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka ini turun drastis sebesar 17 persen atau 2.548 perkara jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Tidak hanya menekan angka kejahatan, kemampuan penyelesaian perkara juga melesat. Dari total kasus yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil dituntaskan. Capaian ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” kata Kapolda.
Green Policing: Garda Depan Lawan Kejahatan Lingkungan
Jika kejahatan umum menurun, Polda Riau justru menunjukkan atensi yang lebih serius pada kejahatan terhadap sumber daya alam.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen ini menegaskan bahwa 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing sebagai jawaban atas kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.
Tercatat, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, angka yang justru naik dibanding tahun sebelumnya.
Kasus-kasus ini mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegal logging, illegal mining, hingga kejahatan terkait migas dan karantina.
Khusus untuk karhutla, sebanyak 61 perkara dengan 70 tersangka berhasil diungkap. Penindakan ini diimbangi dengan langkah mitigasi masif, seperti lebih dari 1,2 juta patroli, pembangunan 904 sekat kanal, dan 953 embung.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.
Sikat PETI, Pulihkan Ekosistem
Berita Terkait
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis