- DPRD DKI Jakarta memastikan Perda KTR menjaga stabilitas ekonomi pelaku UMKM dan bukan hanya fokus pada kesehatan masyarakat.
- Implementasi Perda KTR bersifat moderat, mengakomodasi aspek kesehatan dan kepentingan ekonomi sektor vital seperti restoran.
- Aturan akan menyesuaikan radius larangan penjualan dan ruang merokok, menyeimbangkan hak perokok dan nonperokok di tengah kepadatan Jakarta.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tetap akan menjaga stabilitas ekonomi para pelaku usaha di Jakarta.
Langkah ini diambil guna memastikan kebijakan kesehatan masyarakat tidak berbenturan dengan keberlangsungan hidup para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Anggota Komisi B, Dwi Rio Sambodo, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Komplek DPRD DKI Jakarta baru-baru ini.
Pihak legislatif mengaku telah mencari solusi terbaik sejak awal pembahasan Raperda agar aspek kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan.
"Jadi ada unsur menegakkan kesehatan, tetapi juga di sisi lain mengakomodasi kepentingan-kepentingan lainnya," ujarnya.
Implementasi aturan dalam Perda KTR ini diklaim lebih bersifat moderat karena menyentuh sektor-sektor krusial seperti restoran, kafe, hingga rumah makan.
Penerapan aturan yang terlalu ketat dikhawatirkan akan memicu efek domino sosial ekonomi yang dapat melumpuhkan pendapatan masyarakat kecil.
Dwi Rio menekankan bahwa perhatian utama bukan pada perusahaan besar, melainkan pada ekosistem tempat usaha yang selama ini menjadi wadah aktivitas warga.
"Produsen rokok mungkin biasa-biasa saja. Tetapi gimana dengan produsen tempat-tempat yang biasanya itu juga ada aktivitas merokok? Restoran, rumah makan, kafe, dan sebagainya. Berapa banyak di Jakarta?," kata dia.
Baca Juga: DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
Selain sektor usaha, aturan mengenai radius larangan penjualan rokok di lingkungan sekolah dan tempat bermain anak juga kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian.
Hal ini didasari oleh realitas tata ruang Jakarta yang sangat padat sehingga sulit untuk menerapkan jarak larangan yang terlalu kaku.
Dwi Rio membandingkan kondisi geografis Jakarta yang memiliki karakteristik pemukiman sangat rapat jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
"Ini kan daerah pemukiman padat Jakarta ini, bukan Kendari atau bukan daerah Lamongan yang lebar-lebar," paparnya.
DPRD DKI Jakarta juga menitikberatkan pada keseimbangan hak antara warga yang merokok dengan warga yang tidak merokok.
Perda ini dirancang untuk menyediakan ruang yang adil bagi kedua belah pihak tanpa ada diskriminasi yang berlebihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia