- Putusan MK menggariskan tanggung jawab pembayaran royalti pertunjukan musik komersial ada pada penyelenggara acara.
- Pelaku usaha ruang komersial menghadapi ketidakpastian aturan pemutaran musik karena revisi UU Hak Cipta belum rampung.
- Solusi platform musik berlisensi menawarkan pengelolaan musik legal bagi usaha tanpa perlu mengurus royalti terpisah.
Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pembayaran royalti musik dalam pertunjukan komersial berada di tangan penyelenggara acara telah memberi kejelasan bagi industri hiburan. Namun, bagi pemilik restoran, kafe, dan ruang usaha lainnya, persoalan pemutaran musik di aktivitas komersial sehari-hari masih menyisakan tanda tanya.
Hingga kini, proses revisi Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur pemutaran musik di ruang usaha seperti restoran, kafe, dan ritel belum juga rampung. Situasi ini menempatkan banyak pelaku usaha dalam posisi abu-abu, di mana kebutuhan menghadirkan musik sebagai bagian dari pengalaman pelanggan kerap berbenturan dengan kekhawatiran soal kepatuhan hukum.
Padahal, terutama di periode akhir tahun, musik memegang peran strategis dalam membangun suasana ruang yang selaras dengan dekorasi dan promosi musiman. Musik yang tepat dapat menciptakan atmosfer hangat, meningkatkan kenyamanan pengunjung, hingga mendorong durasi kunjungan dan potensi transaksi.
“Musik di ruang komersial bukan sekadar pelengkap. Jika dikelola dengan tepat, musik bisa menjadi alat untuk meningkatkan penjualan. Namun, ketidakpastian aturan royalti membuat banyak pelaku usaha berada di posisi serba salah,” ujar Jerry Chen, CEO USEA Global, penyedia solusi in-store music dan audio branding untuk ruang komersial.
Menurut Jerry, tantangan ini justru menegaskan pentingnya pengelolaan musik yang legal dan terstruktur. Tanpa sistem yang jelas, pemutaran musik di ruang publik berisiko tidak konsisten dan berpotensi menimbulkan persoalan hak cipta, terutama saat aktivitas bisnis meningkat di musim liburan Natal dan Tahun Baru.
Sebagai solusi, USEA Global menghadirkan platform musik berlisensi yang memungkinkan pelaku usaha tetap memanfaatkan musik secara aman dan sesuai aturan. Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat mengakses ratusan ribu lagu berlisensi dari berbagai genre, tanpa perlu mengurus pembayaran royalti secara terpisah.
Selain menjamin aspek legalitas, sistem pengelolaan musik terpusat juga membantu bisnis—khususnya yang memiliki banyak cabang—menjaga konsistensi suasana di setiap lokasi. Pengalaman pelanggan pun dapat dibangun secara lebih terarah dan selaras dengan karakter usaha.
Dengan pendekatan yang tepat, musik tidak lagi menjadi sumber kekhawatiran, melainkan aset strategis bagi pelaku usaha. Di tengah ketidakpastian regulasi, pengelolaan musik yang legal dan terkelola memungkinkan bisnis tetap menghadirkan suasana yang nyaman, relevan, dan mendukung tujuan komersial tanpa risiko hukum.
Baca Juga: Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun