Suara.com - Belasan warga dari tiga desa di Kabupaten Grobogan diduga turut menyetor uang ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Probolinggo, Jawa Timur, dengan tujuan untuk digandakan.
Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning mengatakan, dari pendataan sementara diketahui sekitar 14 warga dari Desa Jenengan, Mentawa dan Tawangharjo diduga telah menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi. Menurut dia, para warga tersebut menyetor melalui Kepala Desa Jenengan Agus Suseno yang diduga sebagai perantara.
"Kalau ditotal keseluruhan mencapai sekitar Rp2 miliar," ungkapnya, Kamis (6/10/2016).
Saat ini, lanjut Agusman, kepolisian masih menelusuri keberadaan Agus Suseno yang diduga masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng.
Dia menuturkan, dari informasi yang diperoleh diketahui Agus sudah sekitar tiga bulan tidak pulang. Dalam kasus ini, lanjutnya, Agus yang berperan sebagai perekrut bisa pula dijerat secara pidana atas dugaan penipuan.
Menurut Agusman, hingga batas waktu yang ditentukan, Kades Jenengan tersebut tidak bisa meralisasikan janji untuk menggandakan uang warga yang sudah dihimpun. Ia mengimbau, jika masih ada warga Grobogan yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng untuk segera melapor.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua pengikutnya. Dimas Kanjeng diduga juga terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional