Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal Purnawirawan Wiranto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/10/2016) siang. Kedatangan Wiranto untuk menyerahhkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebab dirinya saat ini sudah kembali menduduki jabatan publik.
"Biasa melaporkan Harta Kekayaan Negara Pejabat Negara. Sekarang saya pejabat negara yang wajib melapor," kata Wiranto di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mantan Menteri Pertahanan Tahun 1998-1999 tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah 17 tahun tidak menjadi pejabat publik. Namun, pada Tahun 2009, dimana dirinya maju dalam pemilihan Presiden sudah pernah melaporkan harta kekayaannya. Namun, pada saat itu, dirinya yang menjadi con wakil Presiden yang berpasangan dengan Jusuf Kalla tidak terpilih.
"Saya sudah 17 tahun tidak menjabat menjadi pejabat negara dan Tahun 2009 saya pernah laporkan waktu jadi calon Wapres," kata Wiranto.
Ketua Umum Partai Hanura tersebut dipilih oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menkopolhukam menggantikan Luhut Binsar Panjaitan pada reshuffle jilid II. Luhut sendiri digeser menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!