Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan uang sebesar Rp25 miliar. Penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Polda Jawa Timur.
"Dia sudah tersangka (kasus penipuan Rp25 miliar), kemarin anggota kami sudah ke sana (Polda Jatim)," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Senin (10/10/2016).
Dia menjelaskan selain memeriksa Dimas Kanjeng, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Sampai saat ini kasus ini masih dikembangkan.
"Perkembangannya sudah empat saksi diperiksa, termasuk tersangka," ujar dia.
Kasus penipuan uang Rp25 miliar ini dilaporkan oleh pelapor Muhammad Ainul Yaqin, pada 20 Februari lalu ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dimas Kanjeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan uang sebesar Rp830 juta oleh Polda Jatim. Di Polda Jatim, Dimas Kanjeng dilaporkan dalam tiga kasus penipuan, pertama dengan nilai Rp830 juta, kedua Rp1,5 miliar dan terakhir penipuan Rp200 miliar.
Selain itu dia juga menjadi tersangka kasus pembunuhan mantan pengikut Abdul Ghani.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Pengikut Dimas Kanjeng, Setor Rp1 M Cuma Dapat Batu Merah
-
Bupati Purwakarta: Camat Jemput Warga Pengikut Dimas Kanjeng
-
Mensos: Jangan Mudah Terpengaruh Model Penipuan Dimas Kanjeng
-
Pengikut Dimas Kanjeng di Makassar Simpan 260 Lempeng Emas
-
Demi Kaya Raya, Beli Kantong Duit dan Minyak Jin Dimas Kanjeng
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung