Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan uang sebesar Rp25 miliar. Penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Polda Jawa Timur.
"Dia sudah tersangka (kasus penipuan Rp25 miliar), kemarin anggota kami sudah ke sana (Polda Jatim)," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Senin (10/10/2016).
Dia menjelaskan selain memeriksa Dimas Kanjeng, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Sampai saat ini kasus ini masih dikembangkan.
"Perkembangannya sudah empat saksi diperiksa, termasuk tersangka," ujar dia.
Kasus penipuan uang Rp25 miliar ini dilaporkan oleh pelapor Muhammad Ainul Yaqin, pada 20 Februari lalu ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dimas Kanjeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan uang sebesar Rp830 juta oleh Polda Jatim. Di Polda Jatim, Dimas Kanjeng dilaporkan dalam tiga kasus penipuan, pertama dengan nilai Rp830 juta, kedua Rp1,5 miliar dan terakhir penipuan Rp200 miliar.
Selain itu dia juga menjadi tersangka kasus pembunuhan mantan pengikut Abdul Ghani.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Pengikut Dimas Kanjeng, Setor Rp1 M Cuma Dapat Batu Merah
-
Bupati Purwakarta: Camat Jemput Warga Pengikut Dimas Kanjeng
-
Mensos: Jangan Mudah Terpengaruh Model Penipuan Dimas Kanjeng
-
Pengikut Dimas Kanjeng di Makassar Simpan 260 Lempeng Emas
-
Demi Kaya Raya, Beli Kantong Duit dan Minyak Jin Dimas Kanjeng
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet