Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyita sejumlah barang bukti milik pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo (pimpinan Taat Pribadi) asal Makassar. Polisi menyita mata uang Euro, Korea, dan Vietnam.
"Kami sudah mengirimkan petugas ke Makassar dan barang bukti yang ada di sana pun akhirnya dibawa semuanya ke Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Jumat (7/10/2016) malam.
Dari pengikut Dimas Kanjeng di Makassar itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyita 57 jenis barang bukti, di antaranya 260 lempengan diduga emas, empat lembar uang million bili (pecahan 1.000.000), dan tujuh lembar uang one million Euro (pecahan 1.000.000).
Selain itu, 62 amplop lembaran uang beserta sertifikat (pecahan 1.000.000), album uang China, sembilan bundel uang monghin dong (pecahan 100), 42 bundel uang Korea Utara (pecahan 5.000), 159 bundel uang Vietnam Nam Tram Dong (pecahan 500), tiga bundel uang Korea Selatan (pecahan 1.000), dan sebagainya.
Selain uang asing, penyidik Polda Jatim juga menyita sembilan jubah warna hitam, keris Majapahit, patung Nyi Roro Kidul, keris sunan, keris wali, keris imam, selendang emas (kekuningan), dan sebagainya.
"Ini barang bukti yang pelapornya dari Makassar. Semuanya didapat dari Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Nantinya, kita akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengecek," katanya.
Dengan laporan dari pengikut Dimas Kanjeng dari Makassar itu, maka laporan penipuan yang diterima Polda Jatim menjadi empat laporan yakni Makassar, Jember, Bondowoso, dan Surabaya.
Selain pemeriksaan kasus penipuan, tersangka Taat Pribadi yang akan diperiksa secara psikologi itu telah menjalani serangkaian pemeriksaan dalam kasus pembunuhan yang menimpa dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Sementara itu, pakar psikologi sosial dan kepribadian dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr MG Bagus Ani Putra menilai apa yang dialami Dimas Kanjeng merupakan fenomena dari "information power" dan kredibilitas internal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Demi Kaya Raya, Beli Kantong Duit dan Minyak Jin Dimas Kanjeng
-
Harta Mewah Dimas Kanjeng Mulai Diamankan, Seperti Ini Bentuknya
-
Akhirnya, Satu Buronan Kasus Dimas Kanjeng Menyerah
-
Pengikut Taat Pribadi Sampai 3.700 Orang, Siapa Saja Mereka?
-
Pengikut Dimas Kanjeng Ngaku Lihat Peti Emas Turun dari Langit
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas