Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyita sejumlah barang bukti milik pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo (pimpinan Taat Pribadi) asal Makassar. Polisi menyita mata uang Euro, Korea, dan Vietnam.
"Kami sudah mengirimkan petugas ke Makassar dan barang bukti yang ada di sana pun akhirnya dibawa semuanya ke Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Jumat (7/10/2016) malam.
Dari pengikut Dimas Kanjeng di Makassar itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyita 57 jenis barang bukti, di antaranya 260 lempengan diduga emas, empat lembar uang million bili (pecahan 1.000.000), dan tujuh lembar uang one million Euro (pecahan 1.000.000).
Selain itu, 62 amplop lembaran uang beserta sertifikat (pecahan 1.000.000), album uang China, sembilan bundel uang monghin dong (pecahan 100), 42 bundel uang Korea Utara (pecahan 5.000), 159 bundel uang Vietnam Nam Tram Dong (pecahan 500), tiga bundel uang Korea Selatan (pecahan 1.000), dan sebagainya.
Selain uang asing, penyidik Polda Jatim juga menyita sembilan jubah warna hitam, keris Majapahit, patung Nyi Roro Kidul, keris sunan, keris wali, keris imam, selendang emas (kekuningan), dan sebagainya.
"Ini barang bukti yang pelapornya dari Makassar. Semuanya didapat dari Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Nantinya, kita akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengecek," katanya.
Dengan laporan dari pengikut Dimas Kanjeng dari Makassar itu, maka laporan penipuan yang diterima Polda Jatim menjadi empat laporan yakni Makassar, Jember, Bondowoso, dan Surabaya.
Selain pemeriksaan kasus penipuan, tersangka Taat Pribadi yang akan diperiksa secara psikologi itu telah menjalani serangkaian pemeriksaan dalam kasus pembunuhan yang menimpa dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Sementara itu, pakar psikologi sosial dan kepribadian dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr MG Bagus Ani Putra menilai apa yang dialami Dimas Kanjeng merupakan fenomena dari "information power" dan kredibilitas internal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Demi Kaya Raya, Beli Kantong Duit dan Minyak Jin Dimas Kanjeng
-
Harta Mewah Dimas Kanjeng Mulai Diamankan, Seperti Ini Bentuknya
-
Akhirnya, Satu Buronan Kasus Dimas Kanjeng Menyerah
-
Pengikut Taat Pribadi Sampai 3.700 Orang, Siapa Saja Mereka?
-
Pengikut Dimas Kanjeng Ngaku Lihat Peti Emas Turun dari Langit
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional