Suara.com - Tutik Zakariyah akhirnya berani melapor ke polisi. Perempuan berusia 40 tahun itu, Minggu (9/10/2016) siang, mendatangi Polres Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Warga Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, melapor menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Jenggelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Total uang Tutik yang pernah disetor ke padepokan tak tanggung-tanggung. Lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut sampai sekarang tak pernah kembali, padahal dulu dijanjikan akan dilipatgandakan Taat Pribadi.
Di kantor polisi, Tutik menceritakan awal mula kenal Padepokan Dimas Kanjeng. Dia kenal lewat teman yang sudah lebih dulu menjadi pengikut.
Ketika itu,Tutik dikenalkan kepada Mishal Budiarto alias Sahal. Di padepokan, Sahal punya gelar sultan. Belakangan, Sahal ternyata ditangkap anggota Polda Jawa Timur karena kasus pembunuhan terhadap pengikut Taat Pribadi, Ismail Hidayat.
Tutik bercerita, dulu menyetor uang ke padepokan dalam tiga tahap. Tahap pertama, Rp500 juta lewat Sahal. Tahap kedua Rp50 juta lagi juga lewat Sahal. Sedangkan tahap yang ketiga, Rp500 juta langsung ke Taat Pribadi.
Ketika menyetor ke Taat Pribadi sekitar dua bulan yang lalu, Tutik diberi cincin berwarna merah delima. Katanya cincin ini bisa dipakai buat penebusan.
Sampai akhirnya, September lalu, dia datang ke Probolinggo sambil mengenakan cincin tersebut untuk mengambil uang yang digandakan. Tapi ternyata...
"Ketika berada di Padepokan Dimas Kanjeng ternyata, beliau (Taat Pribadi) sudah ditangkap polisi," ujar Tutik.
Walau Taat Pribadi ditangkap polisi karena kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Tutik tetap bertahan di Probolinggo sambil tetap berharap uang kembali. Dia tinggal di rumah saudara.
"Sambil menunggu pencairan saya menunggu di rumah saudara di Probolinggo. Karena, tak kunjung ada kejelasan atas rencana pencairan uang yang sudah saya setorkan. Lantas saya langsung melapor ke polisi," kata dia.
Tutik pun menceritakan semuanya kepada penyidik. Rencananya, dia juga akan menyerahkan semua barang bukti ke polisi.
Dengan adanya laporan Tutik, kini jumlah warga yang mengaku menjadi korban menjadi delapan orang.
"Nanti semua laporan itu akan kita pelajari dan dilengkapi untuk menjadi alat bukti penuntutan. Kita akan masih lakukan penyelidikan. Tunggu proses selanjutnyalah," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syaifudin kepada Suara.com.
Polres Buka 24 Posko Pengaduan Dimas Kanjeng
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi