Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memanggil advokat Achmad Supiyadi untuk memproses laporannya terhadap dugaan pelanggaran etika pencemaran nama baik yang dilakukan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, Senin (10/10/2016).
"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan ke pengadu. Ada sejumlah bukti yang kami terima dari pengadu," kata Darizal di DPR, Senin (10/10/2016).
Namun, bukti yang dibawa Supiyadi ini berbentuk kopian dari kicuan Ruhut di Twitter. Karenanya, dalam waktu dekat, MKD akan menguji bukti tersebut dengan memanggil ahli IT untuk tindaklanjutnya.
"Kalau memang nanti bisa dibuktikan, Ruhut bisa dipanggil MKD," kata dia.
Untuk diketahui, Ruhut dilaporkan Achmad Supiyadi beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran etika. Dalam laporannya, Supiyadi melampirkan screenshoot percakapan Ruhut di akun Twitternya @Ruhutsitompul.
Salah satu percakapannya menyebut kata 'Anjing kau semua' yang dianggap menyinggung orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN