Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memanggil advokat Achmad Supiyadi untuk memproses laporannya terhadap dugaan pelanggaran etika pencemaran nama baik yang dilakukan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, Senin (10/10/2016).
"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan ke pengadu. Ada sejumlah bukti yang kami terima dari pengadu," kata Darizal di DPR, Senin (10/10/2016).
Namun, bukti yang dibawa Supiyadi ini berbentuk kopian dari kicuan Ruhut di Twitter. Karenanya, dalam waktu dekat, MKD akan menguji bukti tersebut dengan memanggil ahli IT untuk tindaklanjutnya.
"Kalau memang nanti bisa dibuktikan, Ruhut bisa dipanggil MKD," kata dia.
Untuk diketahui, Ruhut dilaporkan Achmad Supiyadi beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran etika. Dalam laporannya, Supiyadi melampirkan screenshoot percakapan Ruhut di akun Twitternya @Ruhutsitompul.
Salah satu percakapannya menyebut kata 'Anjing kau semua' yang dianggap menyinggung orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei