Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memanggil advokat Achmad Supiyadi untuk memproses laporannya terhadap dugaan pelanggaran etika pencemaran nama baik yang dilakukan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, Senin (10/10/2016).
"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan ke pengadu. Ada sejumlah bukti yang kami terima dari pengadu," kata Darizal di DPR, Senin (10/10/2016).
Namun, bukti yang dibawa Supiyadi ini berbentuk kopian dari kicuan Ruhut di Twitter. Karenanya, dalam waktu dekat, MKD akan menguji bukti tersebut dengan memanggil ahli IT untuk tindaklanjutnya.
"Kalau memang nanti bisa dibuktikan, Ruhut bisa dipanggil MKD," kata dia.
Untuk diketahui, Ruhut dilaporkan Achmad Supiyadi beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran etika. Dalam laporannya, Supiyadi melampirkan screenshoot percakapan Ruhut di akun Twitternya @Ruhutsitompul.
Salah satu percakapannya menyebut kata 'Anjing kau semua' yang dianggap menyinggung orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'