Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Charles Honoris mengatakan bahwa pemilihan juru kampanye untuk pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, bukan berdasarkan latar belakang partai. Termasuk dimasukkannya politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul kedalam tim pemenangan.
"Ya kita bukan melihat latar belakang partainya, tapi melihat keinginan untuk ikut melihat Jakarta lebih baik dan berkontribusi," kata Charles di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Menurut Charles, tidak ada yang salah jika Ruhut dimasukkan kedalam tim pemenangan Ahok-Djarot.
"Kami rasa tidak ada salahnya mengajak Ruhut karena beliau sendiri sudah mendeklarasikan jauh sebelum tim kampanye terbentuk," ujar Charles.
Charles juga mengatakan bahwa tidak ada proses lobi-lobi politik untuk mengajak Ruhut menjadi bagian dari tim. Charles juga tidak kaget jika Ruhut bersedia ditunjuk sebagai juru bicara.
"Jadi nggak ada proses lobi melobi, kita tahu dia deklarasikan dukung Ahok-Djarot. Nggak ada salahnya kita ajak dia dan bersedia. Saya tidak terkejut juga ketika dia menyatalan kesediannya," tutur Charles.
Menurut Charles, meskipun hingga saat ini Ruhut tercatat sebagai kader Partai Demokrat, tidak menjadi keharusan bagi tim pemenangan Ahok-Djarot meminta izin ke partai berlambang mersi itu.
"Tidak ada komunikasi dengan Demokrat. Ini kan ajakan orang per orang, saya sebagai sahabat nelpon nanyain mau tidaknya," kata Charles.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang