Suara.com - Sejak 2015 yang lalu, warga negara asing dibebaskan dari kewajiban memiliki visa untuk tujuan kunjungan ke Indonesia. Salah satu tujuannya, untuk mendongkrak perekonomian dari sektor pariwisata.
Namun siapa sangka, kebijakan tersebut belakangan menuai kontroversi. Pasalnya, banyak turis masuk ke Indonesia bukan untuk piknik, tapi cari kerja.
Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan kepada mereka yang menyalahgunakan kemudahan yang diberikan pemerintah Indonesia, akan ditindak tegas.
"Pertama, kita akan melakukan penindakan hukum. UU Imigrasi. Siapa yang salah menyalahgunakan visa tentu kita akan tindak," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Tito mengatakan polisi akan memberikan masukan kepada pemerintah untuk mencegah hal itu.
"Kedua, karena ternyata sangat sistematis dan banyak sekali, tentu kita akan memberikan masukan kepada pemerintah, Imigrasi, Menkopolhukam dan lain-lain," ujar Tito.
Jika memungkinkan, lanjut Tito, polisi akan meminta supaya kebijakan bebas visa ditinjau kembali.
"Apakah mungkin kita lakukan langkah lain untuk menyetop itu. Menekan potensi pelanggaran itu, misalnya dengan meninjau kembali, salah satu opsinya," kata Tito.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
China Rilis Visa ASEAN Masa Tinggal Enam Bulan, Ini Syarat dan Ketentuan Bagi WNI
-
Deretan Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia Terbaru 2025
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas
-
DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan
-
80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam
-
Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia
-
Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen
-
Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan
-
Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO
-
Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027
-
Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo
-
248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu