Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sunanta menegaskan proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus berjalan. Meski Ahok sudah menyampaikan permintaan maaf lewat media massa.
"Proses hukum tetap dilakukan karena kita sampaikan ada beberapa laporan polisi yang disampaikan ya tentu saja kewajiban polisi sesuai proses penegakan hukum sebagaimana mestinya," kata Sunanta di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Sunanta belum bisa memastikan ditemukannya tindak pidana terkait video Ahok yang mengutip surat Al Maidah saat berkunjung di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Laporan tersebut tengah diproses.
Semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan penistaan agama bakal dilakukan pemanggilan termasuk Ahok. Laporan yang dibuat sejumlah organisasi masyarat yang sebelumnya diterima Polda Metro telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Itu nanti proses hukum yang membuktikan. Kalau memang proses penyidikan harus dilakukan semua pihak akan dipanggil untuk membuktikan itu. Kasus ini ditangani Mabes Polri," katanya.
Total semua yang melaporkan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok yang ditangani Mabes Polri ada 8 laporan. Di antaranya 3 laporan di Polda Metro Jaya, 4 dari Bareskrim dan 1 laporan dari Polda Sumsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah