Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sunanta menegaskan proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus berjalan. Meski Ahok sudah menyampaikan permintaan maaf lewat media massa.
"Proses hukum tetap dilakukan karena kita sampaikan ada beberapa laporan polisi yang disampaikan ya tentu saja kewajiban polisi sesuai proses penegakan hukum sebagaimana mestinya," kata Sunanta di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Sunanta belum bisa memastikan ditemukannya tindak pidana terkait video Ahok yang mengutip surat Al Maidah saat berkunjung di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Laporan tersebut tengah diproses.
Semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan penistaan agama bakal dilakukan pemanggilan termasuk Ahok. Laporan yang dibuat sejumlah organisasi masyarat yang sebelumnya diterima Polda Metro telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Itu nanti proses hukum yang membuktikan. Kalau memang proses penyidikan harus dilakukan semua pihak akan dipanggil untuk membuktikan itu. Kasus ini ditangani Mabes Polri," katanya.
Total semua yang melaporkan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok yang ditangani Mabes Polri ada 8 laporan. Di antaranya 3 laporan di Polda Metro Jaya, 4 dari Bareskrim dan 1 laporan dari Polda Sumsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya