Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sunanta berharap setelah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas ucapannya yang mengutip surat ayat Al Quran dapat mendinginkan suasana jelang pilkada Jakarta.
"Kita berterimakasih dan mensyukuri ada permintaan maaf yang telah disampaikan Ahok dan kita berharap ini bisa mereduksi emosi yang terjadi dan kami mohon pada pihak lain menilai ini sebagai bagian dari silaturahmi dan sikap demokrasi," kata Sunanta saat ditemui di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Sunanta meminta masyarakat tak lagi merespon pernyataan Ahok secara berlebihan. Masyarakat diajak untuk sama-sama menciptakan suasana yang adem ayem menjelang pilkada.
"Sekali lagi polisi dan masyarakat saya rasa menginginkan situasi yang damai walaupun kita ada pesta demokrasi di DKI. Pesta demokrasi yang dilaksanakan aman dan nyaman itu diinginkan seperti biasa jadi sekalil lagi kami himbau kepada masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi," katanya.
Laporan tim pemenangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh pengguna sosial media Buni Yani sedang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri.
Buni Yani
Dosen LSPR Buni Yani dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar UU ITE dengan mengunggah potongan video Ahok ketika memberikan pengarahan kepada pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu. Dalam potongan video yang diunggah ke media sosial, Ahok mengutip ayat Al Quran yang kemudian memicu kemarahan sebagian umat Islam.
"Ada juga laporan terkait dengan UU ITE. mengunggah video yang berhubungan dengan salah satu akun Facebook atas nama Buni Yani. Itu sedang diproses," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Boy menambahkan saat ini penyidik sedang mempelajari isi video yang diunggah ke Facebook dan video asli yang lengkap.
Penyidik Bareskrim, kata Boy, juga akan meminta pendapat saksi ahli untuk menilai tindakan Buni Yani.
"Laporan untuk Buni Yani, itu sedang ditelusuri. Utuhnya seperti apa video itu. Kemudian diunggahnya kapan, kemudian apakah ini diketahui atau tidak. Ini juga kan mendengarkan ahli," ujar Boy.
"Ini akan dilakukan oleh penyidik cyber kita. Akan dilakukan digital forensik terhadap konten yang asli, yang sebenarnya," Boy menambahkan.
Selain memproses kasus Buni Yani, penyidik juga memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. {Dian Rosmala]
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21