Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sunanta berharap setelah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas ucapannya yang mengutip surat ayat Al Quran dapat mendinginkan suasana jelang pilkada Jakarta.
"Kita berterimakasih dan mensyukuri ada permintaan maaf yang telah disampaikan Ahok dan kita berharap ini bisa mereduksi emosi yang terjadi dan kami mohon pada pihak lain menilai ini sebagai bagian dari silaturahmi dan sikap demokrasi," kata Sunanta saat ditemui di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Sunanta meminta masyarakat tak lagi merespon pernyataan Ahok secara berlebihan. Masyarakat diajak untuk sama-sama menciptakan suasana yang adem ayem menjelang pilkada.
"Sekali lagi polisi dan masyarakat saya rasa menginginkan situasi yang damai walaupun kita ada pesta demokrasi di DKI. Pesta demokrasi yang dilaksanakan aman dan nyaman itu diinginkan seperti biasa jadi sekalil lagi kami himbau kepada masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi," katanya.
Laporan tim pemenangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh pengguna sosial media Buni Yani sedang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri.
Buni Yani
Dosen LSPR Buni Yani dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar UU ITE dengan mengunggah potongan video Ahok ketika memberikan pengarahan kepada pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu. Dalam potongan video yang diunggah ke media sosial, Ahok mengutip ayat Al Quran yang kemudian memicu kemarahan sebagian umat Islam.
"Ada juga laporan terkait dengan UU ITE. mengunggah video yang berhubungan dengan salah satu akun Facebook atas nama Buni Yani. Itu sedang diproses," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Boy menambahkan saat ini penyidik sedang mempelajari isi video yang diunggah ke Facebook dan video asli yang lengkap.
Penyidik Bareskrim, kata Boy, juga akan meminta pendapat saksi ahli untuk menilai tindakan Buni Yani.
"Laporan untuk Buni Yani, itu sedang ditelusuri. Utuhnya seperti apa video itu. Kemudian diunggahnya kapan, kemudian apakah ini diketahui atau tidak. Ini juga kan mendengarkan ahli," ujar Boy.
"Ini akan dilakukan oleh penyidik cyber kita. Akan dilakukan digital forensik terhadap konten yang asli, yang sebenarnya," Boy menambahkan.
Selain memproses kasus Buni Yani, penyidik juga memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. {Dian Rosmala]
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara