Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penyitaan dua buah rumah milik Rohadi di The Royal Residence di Cakung, Jakarta Timur. Penyitaan kedua Rumah milik Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut terkait dengan dugaan gratifikasi yang diterimanya.
"Penyidik telah melakukan penyitaan berkaitan dengan sangkaan terhadap tersangka R yaitu dua rumah berlantai dua di perumahan The Royal Residence Blok A6 nomor 12 dan di Blok D3 nomor 8 di Cakung, Jakarta Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah harta berharga dari Pria asal Indramayu tersebut. Diantaranya, sejumlah mobil, Rumah, kendaraan bermotor berupa sejumlah mobil, dan juga hal-hal berharga lainnya, yang diduga dari hasil korupsi.
Gaya hidup Rohadi sangat kontras dengan hidup sederhananya 25 tahun lalu. Pada 1990, ia menghuni rumah petak di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi. Kala itu ia merupakan sipir penjara dan belum punya kendaraan sama sekali dan Rutan Salemba nebeng temannya naik sepeda motor.
Hidup Rohadi mulai berubah saat menjadi PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia mulai bisa membeli kendaraan, membeli rumah baru, hingga membangun rumah sakit, proyek real estate dan memiliki 19 mobil. Jabatan terakhir Rohadi di PN Jakut adalah panitera pengganti.
"Itu masih kredit," kata pengacara Rohadi, Hendra Heriansyah menanggapi kepemilikan rumah di The Royal Residence.
Namun, kemudian harta Rohadi akhirnya diketahui oleh KPK. Ia awalnya dibekuk KPK karena menerima Rp250 juta untuk mengkondisikan putusan Saipul Jamil. Dari penangkapan itu, kasus berkembang dan KPK menetapkan tiga sangkaan, kasus suap kasus Saipul Jamil, kasus gratifikasi, dan kasus pencucian uang untuk kekayannya yang tidak wajar.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya
Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027
-
Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan
-
Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara
-
Apa Perbedaan Lipstik Cair dan Lipstik Padat?
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati