Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22/2002 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri, telah disahkan menjadi UU oleh DPR.
"Apakah disetujui?" kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua Perppu Kebiri, Rabu (12/10/2016).
"Setuju!" jawab seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu, yang memastikan disetujuinya Perppu Kebiri menjadi UU.
Rapat pengambilan keputusan ini sendiri sempat tidak berjalan mulus. Pasalnya, ada dua fraksi yang menolak Perppu ini disahkan. Adalah Fraksi Gerindra dan F-PKS yang menganggap Perppu ini perlu dipertimbangkan lagi.
"Melihat banyak sekali hal yang harus diperbaiki, Fraksi PKS menyatakan menolak Perppu," kata anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa, dalam interupsinya.
Oleh karena adanya penolakan tersebut, Agus sempat menskors rapat kali ini untuk dilakukan lobi. Setelah lobi, dua fraksi yang tadinya menolak kemudian melunak, hingga akhirnya menerima Perppu ini.
Namun seusai lobi, anggota Fraksi Gerindra, Saraswati Djojohadikusumo menegaskan, fraksinya tetap menolak Perppu itu disetujui menjadi UU, meskipun telah melalui proses lobi yang difasilitasi pimpinan DPR. Meski demikian, dia menghormati keputusan mayoritas fraksi yang menyetujui Perppu ini.
Saraswati pun berharap, ada komitmen dari tiap fraksi untuk melakukan revisi UU tersebut agar lebih komprehensif dan dilaksanakan dengan efektif.
"Kami hormati sistem yang berjalan. Apa pun yang disahkan DPR (agar) dapat diimplementasikan dengan baik. Namun dengan catatan, Gerindra belum bisa menyetujui Perppu tersebut menjadi UU," ujar Saraswati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi