Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22/2002 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri, telah disahkan menjadi UU oleh DPR.
"Apakah disetujui?" kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua Perppu Kebiri, Rabu (12/10/2016).
"Setuju!" jawab seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu, yang memastikan disetujuinya Perppu Kebiri menjadi UU.
Rapat pengambilan keputusan ini sendiri sempat tidak berjalan mulus. Pasalnya, ada dua fraksi yang menolak Perppu ini disahkan. Adalah Fraksi Gerindra dan F-PKS yang menganggap Perppu ini perlu dipertimbangkan lagi.
"Melihat banyak sekali hal yang harus diperbaiki, Fraksi PKS menyatakan menolak Perppu," kata anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa, dalam interupsinya.
Oleh karena adanya penolakan tersebut, Agus sempat menskors rapat kali ini untuk dilakukan lobi. Setelah lobi, dua fraksi yang tadinya menolak kemudian melunak, hingga akhirnya menerima Perppu ini.
Namun seusai lobi, anggota Fraksi Gerindra, Saraswati Djojohadikusumo menegaskan, fraksinya tetap menolak Perppu itu disetujui menjadi UU, meskipun telah melalui proses lobi yang difasilitasi pimpinan DPR. Meski demikian, dia menghormati keputusan mayoritas fraksi yang menyetujui Perppu ini.
Saraswati pun berharap, ada komitmen dari tiap fraksi untuk melakukan revisi UU tersebut agar lebih komprehensif dan dilaksanakan dengan efektif.
"Kami hormati sistem yang berjalan. Apa pun yang disahkan DPR (agar) dapat diimplementasikan dengan baik. Namun dengan catatan, Gerindra belum bisa menyetujui Perppu tersebut menjadi UU," ujar Saraswati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025