Hari ini, Selasa (6/9/2016), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, menggelar rapat paripurna Ke-5 masa persidangan I, tahun sidang 2016-2017.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufiq Kurniawan.
Pembahasan rapat terkait dengan laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan, terhadap calon hakim agung dan calon hakim adhoc tipikor di mahkamah agung tahun 2016 dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman. Setelah Benny membacakan nama-nama calon hakim yang diusulkan oleh Komisi Yudisial, ia lantas membacakan tahapan-tahapan uji kelayakan oleh Komisi III terhadap nama-nama tersebut.
"Dari 5 nama calon hakim agung dan 2 nama calon hakim ad hoc, yang diusulkan KY, Komisi III DPR hanya memberikan persetujuan terhadap 3 calon Hakim Agung karena dipandang tidak layak," kata Benny.
Berikut nama calon Hakim Agung yang disetujui Komisi III DPR.
1. Panji Widagdo, Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram. Ditempatkan sebagai calon Hakim Agung kamar peradilan perdata.
2. Ibrahim, jabatan dosen fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia. Ditempatkan sebagai calon hakim agung kamar peradilan perdata.
3. Edi Riadi, jabatan ketua pengadilan tinggi agama Jakarta. Ditempatkan sebagai calon hakim agung kamar peradilan agama.
Berdasarkan pantaua Suara.com, setelah Benny membacakan laporannya, pimpinan sidang, Taufiq Kurniawan lantas meminta persetujuan dari seluruh Fraksi yang ada. Hasilnya, seluruh Fraksi pun memberikan persetujuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar