Hari ini, Selasa (6/9/2016), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, menggelar rapat paripurna Ke-5 masa persidangan I, tahun sidang 2016-2017.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufiq Kurniawan.
Pembahasan rapat terkait dengan laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan, terhadap calon hakim agung dan calon hakim adhoc tipikor di mahkamah agung tahun 2016 dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman. Setelah Benny membacakan nama-nama calon hakim yang diusulkan oleh Komisi Yudisial, ia lantas membacakan tahapan-tahapan uji kelayakan oleh Komisi III terhadap nama-nama tersebut.
"Dari 5 nama calon hakim agung dan 2 nama calon hakim ad hoc, yang diusulkan KY, Komisi III DPR hanya memberikan persetujuan terhadap 3 calon Hakim Agung karena dipandang tidak layak," kata Benny.
Berikut nama calon Hakim Agung yang disetujui Komisi III DPR.
1. Panji Widagdo, Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram. Ditempatkan sebagai calon Hakim Agung kamar peradilan perdata.
2. Ibrahim, jabatan dosen fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia. Ditempatkan sebagai calon hakim agung kamar peradilan perdata.
3. Edi Riadi, jabatan ketua pengadilan tinggi agama Jakarta. Ditempatkan sebagai calon hakim agung kamar peradilan agama.
Berdasarkan pantaua Suara.com, setelah Benny membacakan laporannya, pimpinan sidang, Taufiq Kurniawan lantas meminta persetujuan dari seluruh Fraksi yang ada. Hasilnya, seluruh Fraksi pun memberikan persetujuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur