Hari ini, Selasa (6/9/2016), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, menggelar rapat paripurna Ke-5 masa persidangan I, tahun sidang 2016-2017.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufiq Kurniawan.
Pembahasan rapat terkait dengan laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan, terhadap calon hakim agung dan calon hakim adhoc tipikor di mahkamah agung tahun 2016 dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman. Setelah Benny membacakan nama-nama calon hakim yang diusulkan oleh Komisi Yudisial, ia lantas membacakan tahapan-tahapan uji kelayakan oleh Komisi III terhadap nama-nama tersebut.
"Dari 5 nama calon hakim agung dan 2 nama calon hakim ad hoc, yang diusulkan KY, Komisi III DPR hanya memberikan persetujuan terhadap 3 calon Hakim Agung karena dipandang tidak layak," kata Benny.
Berikut nama calon Hakim Agung yang disetujui Komisi III DPR.
1. Panji Widagdo, Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram. Ditempatkan sebagai calon Hakim Agung kamar peradilan perdata.
2. Ibrahim, jabatan dosen fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia. Ditempatkan sebagai calon hakim agung kamar peradilan perdata.
3. Edi Riadi, jabatan ketua pengadilan tinggi agama Jakarta. Ditempatkan sebagai calon hakim agung kamar peradilan agama.
Berdasarkan pantaua Suara.com, setelah Benny membacakan laporannya, pimpinan sidang, Taufiq Kurniawan lantas meminta persetujuan dari seluruh Fraksi yang ada. Hasilnya, seluruh Fraksi pun memberikan persetujuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana