Suara.com - Setelah terdakwa Jessica Kumala Wongso, kini giliran tim kuasa hukumnya yang membacakan nota pembelaan di sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menilai alat bukti yang disampaikan jaksa penuntut umum di pengadilan tak kuat untuk menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara.
"Tidak ada barang bukti yang pas untuk menjerat Jessica. Jadi kami menilai jaksa salah dalam hal ini. Dengan membawa kasus ini. Tidak ada kasus dari kasus ini,” kata Otto.
Otto merujuk hasil pemeriksaan sampel cairan usai Mirna dinyatakan meninggal dunia, dengan simulasi pembuatan es kopi yang dicampur sianida. Otto mengatakan jika ada sianida di es kopi Vietnam yang diminum Mirna, seharusnya kandungan sianida juga ditemukan di hati, empedu, lambung, dan urine Mirna.
“Tidak ada sianida ditemukan dalam tubuh korban. Jika ada 7900 mili per gram masuk dalam gelas Mirna, harus ditemukan sianida di urine, jantung, hati, lambung, Mirna. Tapi yang terjadi tidak ada ditemukan,” kata dia.
"Jika mati karena sianida, maka ada sianida di darah maupun otak,” Otto menambahkan.
Otto kemudian menyayangkan tidak adanya pemeriksaan secara menyeluruh dari tim ahli yang ikut terlibat dalam proses pemeriksaan luar jenazah Mirna.
“Jika ada yang meninggal. Ahli patologi seharusnya periksa semua. Diperiksa, dada, perut, semuanya, untuk tahu penyebabnya,” kata Otto.
Sebelumnya, Jessica menegaskan tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna. Sambil menangis, dia membeberkan penderitaannya selama menjadi pesakitan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis