Suara.com - Setelah terdakwa Jessica Kumala Wongso, kini giliran tim kuasa hukumnya yang membacakan nota pembelaan di sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menilai alat bukti yang disampaikan jaksa penuntut umum di pengadilan tak kuat untuk menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara.
"Tidak ada barang bukti yang pas untuk menjerat Jessica. Jadi kami menilai jaksa salah dalam hal ini. Dengan membawa kasus ini. Tidak ada kasus dari kasus ini,” kata Otto.
Otto merujuk hasil pemeriksaan sampel cairan usai Mirna dinyatakan meninggal dunia, dengan simulasi pembuatan es kopi yang dicampur sianida. Otto mengatakan jika ada sianida di es kopi Vietnam yang diminum Mirna, seharusnya kandungan sianida juga ditemukan di hati, empedu, lambung, dan urine Mirna.
“Tidak ada sianida ditemukan dalam tubuh korban. Jika ada 7900 mili per gram masuk dalam gelas Mirna, harus ditemukan sianida di urine, jantung, hati, lambung, Mirna. Tapi yang terjadi tidak ada ditemukan,” kata dia.
"Jika mati karena sianida, maka ada sianida di darah maupun otak,” Otto menambahkan.
Otto kemudian menyayangkan tidak adanya pemeriksaan secara menyeluruh dari tim ahli yang ikut terlibat dalam proses pemeriksaan luar jenazah Mirna.
“Jika ada yang meninggal. Ahli patologi seharusnya periksa semua. Diperiksa, dada, perut, semuanya, untuk tahu penyebabnya,” kata Otto.
Sebelumnya, Jessica menegaskan tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna. Sambil menangis, dia membeberkan penderitaannya selama menjadi pesakitan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat