Suara.com - Ketika membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, menilai pernyataan jaksa penuntut umum yang menyebutkan Jessica menaburkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin hanya didasarkan pada asumsi. Sordame mengatakan tidak ada saksi yang melihat langsung Jessica menuangkan sianida.
“Tidak ada bukti terdakwa mengambil sianida dari dalam tas sebesar lima gram. Tidak ada yang melihat aktivitas tersebut yang dilakukan terdakwa,” kata Sordame.
Sordame menilai jaksa juga tidak bisa membuktikan adanya sidik jari Jessica di gelas kopi tersebut.
“Terdakwa juga tidak pernah memindahkan gelas. Karena tidak ada sidik jari terdakwa pada gelas,” katanya.
Menurut Sordame gerakan tangan Jessica menggaruk-garuk ke celana yang terpantau di CCTV bukan karena terpapar sianida, melainkan kebiasaan.
"Bahwa mengusap tangan adalah kebiasaan terdakwa. Bahwa terdakwa terpapar sianida, pasti terluka seperti yang dikatakan ahli Nur Samran dan ahli Made Gelgel,” kata dia.
Sebelumnya, jaksa menyatakan Jessica melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Bagaimana akhir kasus ini, hakim akan memutuskannya dalam waktu dekat.
Saat ini, sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan