Suara.com - Ketika membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, menilai pernyataan jaksa penuntut umum yang menyebutkan Jessica menaburkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin hanya didasarkan pada asumsi. Sordame mengatakan tidak ada saksi yang melihat langsung Jessica menuangkan sianida.
“Tidak ada bukti terdakwa mengambil sianida dari dalam tas sebesar lima gram. Tidak ada yang melihat aktivitas tersebut yang dilakukan terdakwa,” kata Sordame.
Sordame menilai jaksa juga tidak bisa membuktikan adanya sidik jari Jessica di gelas kopi tersebut.
“Terdakwa juga tidak pernah memindahkan gelas. Karena tidak ada sidik jari terdakwa pada gelas,” katanya.
Menurut Sordame gerakan tangan Jessica menggaruk-garuk ke celana yang terpantau di CCTV bukan karena terpapar sianida, melainkan kebiasaan.
"Bahwa mengusap tangan adalah kebiasaan terdakwa. Bahwa terdakwa terpapar sianida, pasti terluka seperti yang dikatakan ahli Nur Samran dan ahli Made Gelgel,” kata dia.
Sebelumnya, jaksa menyatakan Jessica melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Bagaimana akhir kasus ini, hakim akan memutuskannya dalam waktu dekat.
Saat ini, sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan masih berlangsung.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya