Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menganggapnya telah melakukan penghinaan terhadap Al Quran.
"Ini negara hukum, orang kalau udah laporin ya silakan (polisi) proses," kata Ahok di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dianggap menghina ayat suci. Kemudian dia dilaporkan, antara lain oleh Advokat Cinta Tanah Air, ke polisi.
"Ada UU-nya kok. Kan ada UU-nya, iya kan? Penistaan agama ada dasar UU-nya. Silakan bagian hukum memproses," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin telah meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum.
MUI pun berpendapat bahwa ucapan Ahok telah menghina Al Quran dan ulama. Ucapan yang paling disoal MUI adalah ketika Ahok menyebutkan masyarakat dibohongi surat Al Maidah ayat 51.
Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya yang dianggap melecehkan. Meski, menurut mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, tidak ada satu katapun yang melecehkan Al Quran dari ucapan Ahok. Nusron mengatakan telah mendengar rekaman ucapan Ahok secara utuh.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian