Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menganggapnya telah melakukan penghinaan terhadap Al Quran.
"Ini negara hukum, orang kalau udah laporin ya silakan (polisi) proses," kata Ahok di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dianggap menghina ayat suci. Kemudian dia dilaporkan, antara lain oleh Advokat Cinta Tanah Air, ke polisi.
"Ada UU-nya kok. Kan ada UU-nya, iya kan? Penistaan agama ada dasar UU-nya. Silakan bagian hukum memproses," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin telah meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum.
MUI pun berpendapat bahwa ucapan Ahok telah menghina Al Quran dan ulama. Ucapan yang paling disoal MUI adalah ketika Ahok menyebutkan masyarakat dibohongi surat Al Maidah ayat 51.
Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya yang dianggap melecehkan. Meski, menurut mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, tidak ada satu katapun yang melecehkan Al Quran dari ucapan Ahok. Nusron mengatakan telah mendengar rekaman ucapan Ahok secara utuh.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi