Suara.com - Dalam nota pembelaan yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menegaskan bahwa tidak ada bukti Jessica membunuh Mirna.
Jaksa penuntut umum dinilai tidak memiliki dua alat bukti untuk menjerat Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Bahwa di dalam tuntutannya, jaksa sama sekali tidak mampu membuktikan dua alat bukti yang sah yang dapat membuktikan bahwa terdakwa Jessica sebagai pelaku pembunuhan," kata kuasa hukum Jessica, Effendi Sinaga, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Effendi kemudian menanggapi hasil analisis yuridis tentang alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP.
Effendi menilai keterangan suami Mirna, Arief Soemarko, yang menyebutkan Jessica membunuh Mirna karena tersinggung oleh ucapan Mirna, tidak masuk kategori permusuhan.
"Dimana keterangan saksi Arief tersebut bersifat testimonium de auditu karena saksi Arief menerangkan hal tersebut berdasarkan cerita dari korban Mirna," kata Effendi.
Kemudian soal keterangan racun sianida yang disebutkan digunakan Jessica untuk meracun Mirna juga dinilai Effendi tidak bisa dibuktikan. Jaksa, kata Effendi, tidak dapat menerangkan asal-usul sianida yang disebutkan ditaburkan ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Begitu juga saksi-saksi yang dihadirkan jaksa, katanya, tidak ada yang melihat secara langsung Jessica memasukkan sianida ke gelas.
"Dengan demikian tidak ada keterangan saksi dalam kasus aquo yang dapat membuktikan bahwa terdakwa merampas nyawa korban Mirna dengan memberi racun sianida," kata dia
Dalam nota pembelaan yang dibacakan Effendi, keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa di persidangan hanya menyebutkan kandungan sianida di gelas minuman Mirna. Namun, tidak bisa membuktikan siapa yang menuangkannya.
"Ahli digital sama sekali tidak dapat menjelaskan bahwa terdakwa Mirna telah memasukkan sesuatu ke dalam gelas es kopi Vietnam. Sedangkan ahli toksikologi dan para dokter forensik yang diajukan penasehat hukum terdakwa dengan tegas menjelaskan bahwa 70 menit setelah kematian Mirna tidak ditemukan racun sianida di tubuh Mirna," katanya.
Terkait alat bukti surat, katanya, juga tidak bisa menunjukkan Jessica sebagai pembunuh Mirna. Alat bukti surat yang dimaksud Effendi adalah hasil visum et repertum dan hasil laboratorium forensik terhadap barang bukti dan pentunjuk yang lain.
"Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik justru membuktikan tidak ada racun sianida di dalam tubuh korban. Hal ini terlihat dalam BB IV yaitu bukti cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah Mirna meninggal hasilnya negatif sianida. Jadi artinya Mirna mati bukan karena sianida, sehingga karenanya tidak ada kasus pembunuhan beracun dengan sianida," katanya.
Hasil visum et repertum tersebut, kata Effendi, justru menunjukkan jika Mirna meninggal bukan karena sianida, tetapi penyakit akut pada lambungnya.
"Visum et repertum disebutkan bahwa terdapat limfosit yang menunjukkan bahwa tanda korosif dalam lambung Mirna adalah disebabkan penyakit kronis dan bukan akut, sehingga korosif di lambung Mirna bukan karena sianida tetapi karena penyakit yang sudah ada sebelumnya," kata dia.
Barang bukti CCTV kafe Olivier juga disoal. Effendi menyebutkan rekaman tersebut tidak bisa menunjukkan gerakan Jessica memasukkan racun sianida ke gelas kopi. Bahkan, kata Effendi, CCTV juga tak bisa menunjukkan Jessica memegang sedotan dan gelas es kopi yang diminum Mirna.
"Lagipula seandainya CCTV tersebut dianggap ada, ternyata di layar CCTV tersebut pun tidak ada gambar yang menunjukkan gerakan Jessica memegang sedotan, memegang gelas, memegang racun dan menuang racun sianida kedalam gelas. Gerakan-gerakan Jessica dalam CCTV tidak ada yang mengarah kepada perbuatan Jessica memasukkan racun ke dalam minuman Mirna," kata dia.
Jessica bahkan membantah keras membunuh Mirna. Jessica, kata dia, tak pernah dendam setelah mendengar nasehat Mirna agar memutuskan hubungan dengan pacar di Australia bernama Patrick O'connor.
"Jessica tidak pernah menaruh rasa benci, rasa marah, rasa tersinggung ataupun rasa bermusuhan terhadap korban Mirna. Tidak pernah bercerita kepada korban Mirna tentang hubungan percintaannya dengan Patrick. Dan tidak pernah dinasehati Mirna supaya putus dengan pacarnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?