Suara.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pesanggrahan mengamankan lelaki dan perempuan yang berhubungan seks dan menayangkannya secara live di media sosial pada Selasa (11/10/2016). Aksi cabul tersebut mereka lakukan di unit B 03-07, apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Asari asal Depok dan pacarnya, Nursari, asal Tangerang, kini meringkuk di kantor polisi.
"Iya, pada Selasa malam Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan telah mengamankan sepasang kekasih, As dan Nu terkait pertunjukan hubungan seks secara langsung," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/10/2016).
Awi mengungkapkan dua sejoli tersebut melakukan hubungan seks secara live di media sosial demi mengeruk banyak duit dari penonton. Tarif untuk melihat mereka bersenggama cukup mahal, mulai dari Rp1 juta sampai Rp2 juta.
"Tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial wechat, BBM dan whatsap. Setelah terjadi kesepakatan antara tersangka dan calon pelanggan, kemudian ditentukan hotel atau apartemen untuk tempat live show," kata Awi.
Setelah digelandang ke kantor polisi, mereka mengaku sudah sepuluh kali live show sejak tahun 2015.
"Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali di hotel atau apartemen di wilayah Jakarta," kata Awi.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan barang bukti berupa pakaian dalam kedua tersangka, dua bungkus kondom merek Sutra, uang tunai Rp1 juta, dua ponsel, print out percakapan saat transaksi dengan pelanggan, dan video saat penangkapan.
Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 34, 36 UU No. 44 Tahun 2008, tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji