Suara.com - Ketua pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku terkejut dengan kesimpulan jaksa penuntut umum yang menyebutkan Jessica menaburkan racun sianida sebanyak lima gram ke es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Pernyataan jaksa disampaikan ketika menyampaikan tuntutan 20 tahun penjara terhadap Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli maupun alat bukti lainnya di persidangan tidak pernah terungkap fakta adanya lima gram racun sianida dari tas warna coklat milik terdakwa. Tapi dalam tuntutan jaksa tiba-tiba muncul fakta lima gram sianida ini, pertanyaannya darimana muncul fakta lima gram sianida ini?," kata Otto ketika membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016)
Padahal, kata Otto, selama persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, tak pernah ada yang menyebutkan lima gram sianida.
"Karena di dalam proses pembuktian tidak pernah terungkap fakta lima gram ini, dengan demikian perbuatan Jaksa yang memasukkan fakta lima gram dalam tuntutannya adalah tidak berdasarkan hukum, manipulatif dan harus ditolak," kata Otto.
Otto keberatan dengan kesimpulan jaksa penuntut umum.
"Dalil-dalil ternyata saling bertentangan satu sama lain, di satu sisi jaksa menyebut posisi terdakwa tidak terpantau CCTV nomor tujuh dan CCTV nomor sembilan, namun di sisi lain jaksa menyatakan tetap terlihat gerakan tangan mengambil lima gram sianida. Dua fakta ini saling kontradiktif, karena bagaimana mungkin sudah terhalang CCTV, tetapi kemudian masih terlihat gerakan tangan mengambil sianida sebanyak lima gram. Sungguh tidak masuk akal," kata dia.
"Seandainya rekaman CCTV dapat dianggap sebagai bukti pun, maka di dalam CCTV tersebut kami sama sekali tidak melihat ada gerakan tangan terdakwa sedang mengambil sianida dari dalam tas sebanyak lima gram kemudian memasukkannya ke dalam gelas VIC. Ini tidak benar dan bohong," Otto menambahkan.
Itu sebabnya, Otto menduga pernyataan jaksa hanya didasarkan pada khayalan.
"Kami menduga ini hanya khayalan Jaksa saja, kenapa? Karena tidak ada bukti yang mendukung dalil-dalil Jaksa tersebut. Dan yang paling aneh dalil lima gram sianida ini tidak pernah muncul di dalam persidangan. Keterangan jaksa ini sangat mengerikan dan manipulatif," katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB