Suara.com - Ketua pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku terkejut dengan kesimpulan jaksa penuntut umum yang menyebutkan Jessica menaburkan racun sianida sebanyak lima gram ke es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Pernyataan jaksa disampaikan ketika menyampaikan tuntutan 20 tahun penjara terhadap Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli maupun alat bukti lainnya di persidangan tidak pernah terungkap fakta adanya lima gram racun sianida dari tas warna coklat milik terdakwa. Tapi dalam tuntutan jaksa tiba-tiba muncul fakta lima gram sianida ini, pertanyaannya darimana muncul fakta lima gram sianida ini?," kata Otto ketika membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016)
Padahal, kata Otto, selama persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, tak pernah ada yang menyebutkan lima gram sianida.
"Karena di dalam proses pembuktian tidak pernah terungkap fakta lima gram ini, dengan demikian perbuatan Jaksa yang memasukkan fakta lima gram dalam tuntutannya adalah tidak berdasarkan hukum, manipulatif dan harus ditolak," kata Otto.
Otto keberatan dengan kesimpulan jaksa penuntut umum.
"Dalil-dalil ternyata saling bertentangan satu sama lain, di satu sisi jaksa menyebut posisi terdakwa tidak terpantau CCTV nomor tujuh dan CCTV nomor sembilan, namun di sisi lain jaksa menyatakan tetap terlihat gerakan tangan mengambil lima gram sianida. Dua fakta ini saling kontradiktif, karena bagaimana mungkin sudah terhalang CCTV, tetapi kemudian masih terlihat gerakan tangan mengambil sianida sebanyak lima gram. Sungguh tidak masuk akal," kata dia.
"Seandainya rekaman CCTV dapat dianggap sebagai bukti pun, maka di dalam CCTV tersebut kami sama sekali tidak melihat ada gerakan tangan terdakwa sedang mengambil sianida dari dalam tas sebanyak lima gram kemudian memasukkannya ke dalam gelas VIC. Ini tidak benar dan bohong," Otto menambahkan.
Itu sebabnya, Otto menduga pernyataan jaksa hanya didasarkan pada khayalan.
"Kami menduga ini hanya khayalan Jaksa saja, kenapa? Karena tidak ada bukti yang mendukung dalil-dalil Jaksa tersebut. Dan yang paling aneh dalil lima gram sianida ini tidak pernah muncul di dalam persidangan. Keterangan jaksa ini sangat mengerikan dan manipulatif," katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar