Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menganggapnya telah melakukan penghinaan terhadap Al Quran.
"Ini negara hukum, orang kalau udah laporin ya silakan (polisi) proses," kata Ahok di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dianggap menghina ayat suci. Kemudian dia dilaporkan, antara lain oleh Advokat Cinta Tanah Air, ke polisi.
"Ada UU-nya kok. Kan ada UU-nya, iya kan? Penistaan agama ada dasar UU-nya. Silakan bagian hukum memproses," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin telah meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum.
MUI pun berpendapat bahwa ucapan Ahok telah menghina Al Quran dan ulama. Ucapan yang paling disoal MUI adalah ketika Ahok menyebutkan masyarakat dibohongi surat Al Maidah ayat 51.
Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya yang dianggap melecehkan. Meski, menurut mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, tidak ada satu katapun yang melecehkan Al Quran dari ucapan Ahok. Nusron mengatakan telah mendengar rekaman ucapan Ahok secara utuh.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya
Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan