Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat, Susy Susilawati menyebutkan keberadaan warga negara asing membawa dampak positif dan negatif.
"Dampak positif kehadiran WNA ini adanya sirkulasi ekonomi, masyarakat mendapat keuntungan dengan kontrakan yang ditempati oleh warga asing," kata Susy usai operasi pendataan WNA di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Susy, beberapa masyarakat menyewakan tempat tinggalnya untuk disewakan kepada warga negara asing yang mencari suaka. Harga sewa relatif mahal yakni mencapai Rp2 juta per bulannya.
Seperti villa milik Haji Andiansyah di Desa Citeko, dihuni sekitar 38 warga negara asing asal Afganistan. Mereka sudah tinggal hampir delapan bulan hingga satu tahun. Selain kontrakan, aktivitas ekonomi seperti jual beli barang dan makanan juga dirasakan masyarakat.
"Kebanyakan pemilik villa ini warga Jakarta, warga sekitar hanya menjadi penjaga saja," katanya.
Selain dampak positif, keberadaan imigran tersebut juga menimbulkan lebih banyak dampak negatif dengan adanya perbedaan budaya.
"Ada kecemburuan sosial masyarakat yang disewakan rumahnya dengan yang tidak disewakan. Mereka mendapat keuntungan dengan harga sewa yang mahal," katanya.
Dampak negatif lainnya, perbedaan budaya, perbedaan jam tidur. Saat siang semua warga beraktivitas, WNA tidak beraktivitas lebih banyak tidur. Tetapi di malam hari ketika warga setempat sudah beristirahat, warga asing lebih banyak beraktivitas malam hari.
"Yang menjadi masalah lain, adanya perkawinan campuran antara warga negara asing dengan penduduk lokal setempat. Ini timbul persoalan terkait status anaknya," katanya.
Menurut Susy, kondisi tersebut menjadi problem tersediri, secara manusia warga negara asing yang menjadi pencari suaka tersebut memiliki hak asasi untuk beraktivitas layaknya manusia normal, menikah dan berkeluarga.
"Tetapi ada aturan yang tidak membolehkan orang asing ini bekerja, menikah dengan warga setempat. Tetapi, mereka juga butuh hidup dan membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari, menjadi dilemati bagi kita," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Bogor, Herman Lukman mengimbau masyarakat untuk tidak menyewakan tempat tinggalnya kepada warga negara asing, untuk menghindari dampak negatif dengan kehadirannya.
"Terkadang masyarakat kita juga usil, mereka sudah menyewakan rumahnya senilai Rp40 juta, lalu laporkan ke kita minta ditertibkan. Orang asingnya tidak mau, karena mereka merasa sudah membayar sewa," kata Herman.
Herman mengatakan, biasanya kedatang warga negara asing ke satu wilayah berdasarkan informasi dari warga negara asing yang juga sudah tinggal di sana. Sehingga informasi tersebut terus berkembang dan warga asing pencari suaka mendatangi lokasi tersebut.
"Mereka juga menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, sebelum mereka menuju negara ketiga, mereka diinformasikan wilayah Cisarua ini tempat aman sementara untuk menetap," kata Herman.
Kantor Imigrasi Wilayah Bogor melakukan operasi pendataan warga negara asing skala besar dengan melibatkan 200 orang personel gabungan terdiri atas anggota Tim PORA, pegawai Imigrasi, Taruna Imigasi, Satpol PP, Polisi, TNI, dan Brimob. Tahun lalu, tercatat jumlah warga negara asing yang berada di kawasan Puncak mencapai 1.447 orang. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!