Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Sigit Purnomo. Dia adalah koordinator anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar Yogyakarta ke Kalimantan, Senin (17/10/2016) sore.
Putusan Majelis Hakim PN Sleman yang dengan Ketua Endang Dwi Handayani tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman selama enam tahun penjara.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa yang dalam organisasi Gafatar menjabat sebagai Wakil Bupati Wilayah Kulon Progo tersebut terbukti secara sah melanggar pasal 332 KUHP juncto pasal 55 KUHP.
"Terdakwa terbukti turut serta melarikan seorang perempuan dengan tipu muslihat, dalam hal ini korban adalah dr Rica Tri Handayanu ke Mempawah, Kalimantan Barat," kata Dwi Handayani.
Sigit Wibowo merupakan koordinator anggota Gafatar untuk hijrah ke Kalimantan.
Melalui tipu muslihat yang dilakukan terdakwa menjadikan korban dr Rica Tri Handayani tidak mendapatkan kehidupan yang lebih baik saat berada di Mempawah.
"Kondisi buruk tersebut juga harus dialami anak dari dr Rica yang masih berumur enam bulan, karena keduanya harus hidup di hutan," katanya.
Penasihat hukum terdakwa Hillarius NG Merro seusai sidang menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim PN Sleman tersebut.
"Namun kami tetap akan menggunakan hak dan kesempatan untuk menyampaikan banding atas putusan tersebut," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi