Suara.com - Pengadilan Inggris memutuskan 8 orang bersalah karena kejahatan seks dan intimidasi seksual terhadap gadis-gadis muda di daerah Rotherham yang terjadi 13 tahun lalu.
Para terdakwa menghadapi tuduhan termasuk pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap 13 anak perempuan yang 13 tahun lalu berusia 13 tahun.
Kedelapan orang yang dinyatakan bersalah adalah Sageer Hussain, Mohammed Whied, Ishtiaq Khaliq, Waleed Ali, Asif Ali, Masoued Malik, Basharat Hussain dan Naeem Rafiq. Mereka akan divonis 4 November.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh lembaga penyelidikan nasional pecelahan seksual Inggris menyatakan sedikitnya ada 1.400 anak-anak yang mengalami eksploitasi seksual di Rotherham antara tahun 1997 dan 2013.
"Korban-korban mereka dijadikan sasaran, sexualised. Dalam beberapa kasus mengalami tindakan kekerasan," kata Peter Mann, Kepala Unit kerja kasus Kompleks Yorkshire dan Humberside Crown Prosecution Service.
"Sageer Hussain khususnya mengambil peran utama untuk mencari gadis-gadis muda untuk dijadikan teman," tambahnya dalam sebuah pernyataan.
"Tindakan ini laki-laki yang benar-benar menjijikkan. Mereka melancarkan kampanye kekerasan seksual dan intimidasi terhadap gadis-gadis muda." (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Ditembak karena Merampok dan Perkosa Mahasiswi Medan
-
Perkosa Adik Sepupu, dan Anak Tetangga, Bocah Ini Kok Tak Dibui?
-
AJI Kediri Apresiasi Keputusan Pengadilan
-
Sepi Ditinggal Istri, ABCS Rayu Cewek-cewek Kirim Foto Telanjang
-
Si ABCS Ini Sungguh Jahat, Sudah Bikin 150 Anak Bugil di Medsos
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK