Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan tindakan tersangka ABCS (42) dilatari rasa kesepian usai bercerai dengan istri. ABCS dibekuk polisi karena mengerjai anak-anak lewat media sosial, bahkan memperkosa salah satunya setelah diajak ketemu. Modus ABCS mendekati anak ialah pura-pura bisa menerawang sisi negatif hanya dengan mengirimkan foto bugil lewat Facebook.
"Dia merasa kesepian karena ditinggal istrinya. Kemudian terpikir olehnya melakukan tindakan ini setelah cerai," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).
Salah satu anak yang diperkosa oleh tamatan SMK jurusan Tata Boga itu berinisial MM. Dia dipaksa melayani nafsu bejat setelah diancam dengan akan mengirimkan foto bugil ke orangtua.
"Lalu bertemu dengan salah satu korbannya yang berinisial MM lalu melakukan lagi seterusnya. Anak yang sudah dia perlakukan dengan tidak senonoh cuma 10 orang," kata Fadil.
Dari penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditemukan 150 foto bugil anak perempuan di bawah umur yang telah dikoleksi ABCS.
"Tapi kami nggak percaya kalau cuma 10 orang. Untuk itu tim sudah melakukan kerjasama dengan FB dan ditemukan 150 anak perempuan dibawah umur di beberapa daerah. Kontennya sama kaya yang saya sebutkan tadi," kata Fadil.
Fadil mengatakan tim sedang mendalami apakah tersangka memanfaatkan foto-foto tersebut untuk dijual.
"Kita sedang didalami apakah gambar-gambar ini dimanfaatkan TSK untuk mencari keuntungan dengan cara menjualnya sehingga dia mendapat keuntungan secara ekonomi, kita sedang dalami. Tapi Sampai sekarang belum dapat itu," kata dia.
Berita Terkait
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka