Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan tindakan tersangka ABCS (42) dilatari rasa kesepian usai bercerai dengan istri. ABCS dibekuk polisi karena mengerjai anak-anak lewat media sosial, bahkan memperkosa salah satunya setelah diajak ketemu. Modus ABCS mendekati anak ialah pura-pura bisa menerawang sisi negatif hanya dengan mengirimkan foto bugil lewat Facebook.
"Dia merasa kesepian karena ditinggal istrinya. Kemudian terpikir olehnya melakukan tindakan ini setelah cerai," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).
Salah satu anak yang diperkosa oleh tamatan SMK jurusan Tata Boga itu berinisial MM. Dia dipaksa melayani nafsu bejat setelah diancam dengan akan mengirimkan foto bugil ke orangtua.
"Lalu bertemu dengan salah satu korbannya yang berinisial MM lalu melakukan lagi seterusnya. Anak yang sudah dia perlakukan dengan tidak senonoh cuma 10 orang," kata Fadil.
Dari penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditemukan 150 foto bugil anak perempuan di bawah umur yang telah dikoleksi ABCS.
"Tapi kami nggak percaya kalau cuma 10 orang. Untuk itu tim sudah melakukan kerjasama dengan FB dan ditemukan 150 anak perempuan dibawah umur di beberapa daerah. Kontennya sama kaya yang saya sebutkan tadi," kata Fadil.
Fadil mengatakan tim sedang mendalami apakah tersangka memanfaatkan foto-foto tersebut untuk dijual.
"Kita sedang didalami apakah gambar-gambar ini dimanfaatkan TSK untuk mencari keuntungan dengan cara menjualnya sehingga dia mendapat keuntungan secara ekonomi, kita sedang dalami. Tapi Sampai sekarang belum dapat itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli