Suara.com - Bocah 13 tahun asal Cambridgeshires, Inggris tega memperkosa saudara perempuan, sepupu dan anak tetangganya.
Akibatnya, si bocah cabul ini menghadapi empat tuntutan sekaligus gara-gara dituduh memperkosa anak laki-laki, mengajak anak laki-laki dan perempuan melakukan aktifitas seksual non penetratif dalam kesempatan berbeda.
Peristiwa terjadi pada Mei dan Desember tahun lalu di kediamannya di Cambridgeshires. Seluruh korban rata-rata berumur antara umur tiga hingga sebelas tahun.
Anehnya, bocah cabul ini lolos dari bui. Alasannya, si bocah yang tak disebut namanya ini tak pernah memiliki kesempatan berinteraksi dengan dunia luar akibat menjalani home-schooling.
Meski tak dipenjara, dia berada dalam pengawasan sejumlah lembaga anak-anak dan polisi selama 2,5 tahun.
"Ini kasus langka. Di usiamu sekarang dia dikenakan tuduhan serius. Saya tidak menjebloskanmu ke bui. meski banyak yang bilang ini kasus serius, saya merasa bersalah jika memenjarakanmu di waktu yang sangat lama," kata hakim Ken Sheraton kepada si bocah.
Alasan lainnya, selain usianya masih 13 tahun, pelaku jujur saat memberikan keterangan di persidangan. (Metro)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda