Suara.com - Bocah 13 tahun asal Cambridgeshires, Inggris tega memperkosa saudara perempuan, sepupu dan anak tetangganya.
Akibatnya, si bocah cabul ini menghadapi empat tuntutan sekaligus gara-gara dituduh memperkosa anak laki-laki, mengajak anak laki-laki dan perempuan melakukan aktifitas seksual non penetratif dalam kesempatan berbeda.
Peristiwa terjadi pada Mei dan Desember tahun lalu di kediamannya di Cambridgeshires. Seluruh korban rata-rata berumur antara umur tiga hingga sebelas tahun.
Anehnya, bocah cabul ini lolos dari bui. Alasannya, si bocah yang tak disebut namanya ini tak pernah memiliki kesempatan berinteraksi dengan dunia luar akibat menjalani home-schooling.
Meski tak dipenjara, dia berada dalam pengawasan sejumlah lembaga anak-anak dan polisi selama 2,5 tahun.
"Ini kasus langka. Di usiamu sekarang dia dikenakan tuduhan serius. Saya tidak menjebloskanmu ke bui. meski banyak yang bilang ini kasus serius, saya merasa bersalah jika memenjarakanmu di waktu yang sangat lama," kata hakim Ken Sheraton kepada si bocah.
Alasan lainnya, selain usianya masih 13 tahun, pelaku jujur saat memberikan keterangan di persidangan. (Metro)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!