Suara.com - Bocah 13 tahun asal Cambridgeshires, Inggris tega memperkosa saudara perempuan, sepupu dan anak tetangganya.
Akibatnya, si bocah cabul ini menghadapi empat tuntutan sekaligus gara-gara dituduh memperkosa anak laki-laki, mengajak anak laki-laki dan perempuan melakukan aktifitas seksual non penetratif dalam kesempatan berbeda.
Peristiwa terjadi pada Mei dan Desember tahun lalu di kediamannya di Cambridgeshires. Seluruh korban rata-rata berumur antara umur tiga hingga sebelas tahun.
Anehnya, bocah cabul ini lolos dari bui. Alasannya, si bocah yang tak disebut namanya ini tak pernah memiliki kesempatan berinteraksi dengan dunia luar akibat menjalani home-schooling.
Meski tak dipenjara, dia berada dalam pengawasan sejumlah lembaga anak-anak dan polisi selama 2,5 tahun.
"Ini kasus langka. Di usiamu sekarang dia dikenakan tuduhan serius. Saya tidak menjebloskanmu ke bui. meski banyak yang bilang ini kasus serius, saya merasa bersalah jika memenjarakanmu di waktu yang sangat lama," kata hakim Ken Sheraton kepada si bocah.
Alasan lainnya, selain usianya masih 13 tahun, pelaku jujur saat memberikan keterangan di persidangan. (Metro)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus